Headlines News :
Home » » ANAS DIPERIKSA KPK Terkait Kasus Hambalang

ANAS DIPERIKSA KPK Terkait Kasus Hambalang

Written By Unknown on Rabu, 27 Juni 2012 | 06.08


Jakarta, Infobreakingnews – Politisi yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Anas hadir sekitar pukul 10.07 WIB di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012) dengan rombongan pengurus DPP Partai Demokrat.
Sebelumnya telah tiba sejumlah pengurus teras DPP Partai Demokrat dan anggota fraksi partai itu di DPR RI, juga beberapa kader maupun simpatisan. Beberapa di antaranya menggelar spanduk.
Anas kepada pers mengatakan pemanggilan terhadap dirinya menjadi kesempatan untuk mengklarifikasi atau bantahan terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
Selama ini, menurutnya, ia mengatakan hanya melakukan klarifikasi dan bantahan lewat media, dan baru kali ini akan disampaikan langsung kepada penyidik KPK.
Anas mengaku mengapresiasi pemanggilan dirinya dan akan memberikan keterangan serta informasi yang dibutuhkan lembaga antikorupsi.
KPK memanggil Anas Urbaningrum pertama kali terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang sebagai saksi.
Lembaga antikorupsi yang diketuai Abraham Samad ini pun belum menetapkan tersangka satu pun terkait dugaan korupsi dalam proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,2 triliun tersebut.
Dalam keterangan pers terakhir terkait kasus tersebut, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan masih memerlukan waktu untuk mencari alat bukti guna meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Lebih dari 60 orang telah diperiksa termasuk istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Meski demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved