Jakarta, Infobreakingnews – Kasubagbin Cikarang Jawa Barat, Dwi Astuti SH beracara sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, walaupun sudah dilantik dari Jabatan yang baru, dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, dimutasi kekantor Kejaksaan Negeri Cikarang, selaku kasubagbin pada minggu kemarin, namun Jaksa Dwi Astuti terlihat oleh beberapa wartawan yang meliput di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan beracara sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal ini yang menjadi pertanyaan buat para wartawan yang berada di PN Jakarta Pusat, saat dikomfirmasikan oleh Info Breaking News Rabu kemarin, Dwi Astuti mengaku bahwa dirinya sudah dimutasi kekejaksaan Negeri Cikarang sebagai kasubagbin dan sudah dilantik minggu kemarin.
Walaupun kami sudah tidak lagi ditugaskan dikejari Jakarta Pusat, kami tetap beracara sidang diPengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, karena masih ada tunggakan perkara yang belum selesai, jika sudah selesai maka saya tidak akan ke Gedung Pengadilan ini, sedangkan ini juga perintah dari atasan saya, yaitu; R. Febryanto, SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, apa ini tidak dibolehkan .
Dwi juga mengatakan, ya kalau kasus pencurian saja tidak masalah Jaksa lain yang menyidangkan, tetapi jika perkara yang menonjol atau perkara penggelapan, mana mungkin kami beri sama jaksa yang lain itu kan bisa merepotkan mereka aja tutur Dwi. ***Syarifpudin
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !