Headlines News :
Home » » Pegawai PT Pindad Jual Senjata kepada Pelaku Perampokan Rp 11 Juta

Pegawai PT Pindad Jual Senjata kepada Pelaku Perampokan Rp 11 Juta

Written By Unknown on Senin, 25 Juni 2012 | 05.58


Jakarta, Infobreakingnews – Polisi berhasil mengungkap tersangka rentetan kasus perampokan nasabah bank di Jakarta yang terjadi sepanjang tahun 2012. Salah satu tersangka yang ditangkap diketahui bekerja di PT Pindad. Dia ditengarai bertindak sebagai pemasok senjata api.
Tersangka diketahui berinisial AM (45), dan sudah bekerja di PT Pindad selama 23 tahun. AM bekerja di bidang pengepakan dan produksi. Hanya saja, AM mengaku tak tahu jika senjata yang dipasoknya kepada tersangka H rupanya digunakan untuk perampokan.
“Saya kenal H karena satu klub di bawah naungan Perbakin. H ngakunya buat olahraga. Saya sudah kenal dari tahun 2005,” ujar AM saat ditanyai wartawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/6/2012).
AM yang memiliki 1 istri dan 6 anak ini mengaku menjual senjata seharga Rp 11 juta. “Harga aslinya Rp 5 jutaan,” tambah AM.
Sebelumnya, polisi berhasil membekuk 5 tersangka perampokan nasabah bank yakni H (36), A (22), DS (20), dan M (38). Satu tersangka lainnya berinisial AM (45), bertindak sebagai pemasok senjata api.
Barang bukti yang disita polisi berupa 2 pucuk senjata api, 2 magasin, 8 butir peluru, 5 handphone, 2 helm, 3 sangkur, 2 unit mobil Honda Jazz dan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Para tersangka diketahui sebelumnya melakukan perampokan di berbagai daerah seperti Sunter dengan hasil rampokan senilai total Rp. 98 juta, Batu Tulis Rp 118 juta, Jatinegara Rp 100 juta dan berbagai titik lainnya.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved