Headlines News :
Home » » TERKAIT KASUS KORUPSI MILYARAN RUPIAH, KPK DIMINTA TANGKAP BUPATI MATRA

TERKAIT KASUS KORUPSI MILYARAN RUPIAH, KPK DIMINTA TANGKAP BUPATI MATRA

Written By Infobreakingnews on Jumat, 20 Juli 2012 | 15.41


Jakarta, Infobreakingnews -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta segera untuk menangkap Agus Ambo Jiwo Bupati Mamuju Utara, Sulawesi Barat (Matra) dan menahan Bupati kedalam sel tahanan (jeruji besi, terkait kasus dugaan korupsi  proyek pasca bencana di Matra senilai Rp.14,8 Miliyar dana APBN-P tahun 2010, yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), oleh Masyarakat Sulbar melalui LSM) Aliansi Anti Korupsi (AAK), juga Pemegang Proyek Tender PT. Passokorang untuk segera ditangkap dan ditahan, karena mereka sangat menyesalkan  tindakkan Pihak Kepolisian Polda Sulawesi Barat, yang pernah melaporkan kasus dugaan Korupsi, Agus Sambo jiwo dan Williyanto itu tidak pernah digubris  atau tersentuh oleh Hukum yang ditangani oleh Pihak Kepolisian.

Hal ini dikatakan Said Hasan, Ketua (LSM ) Aliansi Anti Korupsi (AAK) kepada Infobreakingnews di Jakarta Kemarin.

Sementara Pihak KPK pun masih mempending perkara tersebut, padahal kita sudah mengetahui  anggaran  APBN –P  tahun 2010, yang sebenarnya untuk kepentingan orang banyak dan kepentingan kemanusiaan, apalagi yang sebelumnya telah terjadi bencana alam didaerah tersebut, akan tetapi Bupati Agus Ambo Jiwo, berkolaberasi dengan PT. Passokorang yang mengerjakan proyek pasca bencana pembuatan kanal beton terpanjang 4,5 kilo meter dalam kota pasang kayu adalah dader intelektual KKN dan pasti pemborosan dana keuangan Negara hingga mencapai Miliyaran Rupiah dari sumber dana APBN-P.

Bupati bersama pihak DPRD berikut pembuat komitmen, serta Kepala Badan Pengendalian Bencana daerah Mamuju Utara  Sulbar, adalah satu persatu terlibat dalam kasus korupsi yang kami laporkan bersama PT. Passokorang, artinya bahwa pembangunan kanal beton K250 dengan pagu anggaran sebesar Rp,2.400,000,00,- itu adalah kebijakkan koruptip terstruktur  dan sistematis, sementara yang dilaporkan (AAK) adalah bukan pekerjaan proyek pasca bencana, akan tetapi diubah menjadi pekerjaan dan bangunan baru, berupa kanal beton saluran tipikal k250 itu terkait dugaan korupsi  dana APBN-P , dinyatakan utang pilkada politik balas Budi, yakni PT. Passokorang yang mengerjakan proyek tersebut.

Sementara  kata Said Hasan yang didampingi Anwar Hakim selaku Lembaga  Swadaya Masyarakat Anti Korupsi, bahwa yang sebelumnya Abraham Samad menjabat sebagai ketua KPK, pernah berkomentar akan menelusuri  Track Record Agus Ambo Jiwo, apakah pernah tersangkut kasus dugaan korupsi  sebelumnya atau tidak pernah, tanya Abraham Samad, dan seharusnya yang dapat dikaitkan sebagai petunjuk adanya dugaan KKN, bahwa Williyanto Tata, PT. Passokorang  adalah penyandang dana terkuat pada saat Agus mencalonkan diri sebagai Bupati dipentas Pilkada 2010-2015 yang bersaing dengan Bupati Icumbant, H. Abdullah Rasid di Mamuju Utara Sulawesi Barat, sehingga dengan analisa dan alibi pelapor yang kemudian di hubungkan, bahwa hampir 70 persen proyek APBD-APBN –P itu dimonopoli oleh PT. Passokorang, ketika Ir. Agus Ambo Jiwo terpilih menjadi Bupati  Mamuju Utara Sulbar.

Sehingga  adanya bukti petunjuk dan potensi kerugian keuangan Negara pada proyek passca bencana yang dikerjakan oleh Williyanto berkisar “ antara 6 sampai 7 miliyar”, cikal dan bakal adalah aspek keserakahan (greed) dan Balas Budi dari pejabat yang bersangkutan, yaitu Bupati Matra kepada PT. Passokorang yang notabene sebagai pemegang peranan penting dalam konteks Pilkada untuk mencari keuntungan sebanyak mungkin dan kita ketahui bersama kalau Williyanto sebagai bendahara dari Partai Golkar, pada waktu itu adalah keturunan Tiong Hoa yang lahir di Matra ,Tutur Said Hasan.

Sementara dipihak terpisah saat dihubungi Agus Sambo Jiwo melalui telephone Genggam, oleh Infobreakingnews, mengatakan bahwa itu semua yang dilaporkan Aliansi Anti Korupsi (AAK) adalah tidak benar dan fitnah belaka, bahwa dirinya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan pada dirinya itu, ucap Bupati Matra.

Sedangkan wakil Bupati H. Saal disela-sela kedatangan Irjen Depdagri, untuk memeriksa kantor Bupati dan wakil Bupati tentang keuangan Negara, H. Saal mengatakan biar semua ini kita serahkan pada hukum, bila nanti Bupati Agus Ambo jiwo terbukti menilep uang Negara, maka itu semua kita serahkan pasrahkan padanya ujar Saal.

Sedangkan Wendy, pegawai Irjen Depdagri juga memberikan komentar bahwa kedatangan pegawai Depdagri itu semata-mata melakukan pemeriksaan tentang keuangan Negara, bila ada selisih maka wajib diri Bupati mengembalikan karena itu semua hanya Administrasi saja. Kita tidak boleh menghukum dan memvonis orang sebelum ada bukti-bukti yang akurat dan benar, tegasnya

Sedangkan Rifai masyarakat Matra, juga memberikan komentarnya, bahwa perilaku Bupati sangatlah tidak pantas, karena Proyek yang ia kerjakan bersama Williyanto banyak yang menyimpang dari aturan, seperti pembangunan Stadion dan Bendungan itu sangatlah riskan karena Besi Kanal Beton yang dipakai Cuma 14, padahal seharusnya itu menggunakan besi 19/20 agar kuat hingga tidak terjadi rusak lagi, seperti bangunan stadion itu kalau dia yang mengerjakan, paling juga sekitar Rp,800 juta kenapa dia pakai anggaran Rp, 4,2 M kan  tidak wajar, seperti Bendungan disini tidak ada, tapi dia sebut ada apakah ini tidak menyimpang tanya Rifai pada Infobreakingnews.***Syarifpudin
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved