Headlines News :
Home » » Komnas Perempuan Desak Kepolisian & Pengadilan Benahi Penanganan KDRT

Komnas Perempuan Desak Kepolisian & Pengadilan Benahi Penanganan KDRT

Written By Unknown on Senin, 02 Juli 2012 | 04.42





Jakarta, Infobreakingnews - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas) Perempuan Republik Indonesia, bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mendesak beberapa institusi penegak hukum untuk mencegah terjadinya keberulangan diskrimininalisasi terhadap Perempuan dan Anak yang menjadi Korban Kekerasan dalam Rumah Rangga (KDRT).
Beberapa institusi itu, antara lain adalah lembaga Kepolisian yang mengawali proses penyidikan tersebut. Demikian penjelasan Komisioner Komnas Perempuan RI, Sri Nurherwati saat memberikan keterangan pers, Senin (02/07) siang di Kantor Komnas Perempuan Republik Indonesia, Jakarta.
“Untuk mencegah keberulangan korban KDRT, saya minta ke beberapa institusi, yang pertama penegak hukum yaitu Kepolisian, karena di dalam proses penyidikannya hanya mengacu ke KUHAP yakni menerima semua laporan, dan tidak dilengkapi mekanisme analisa yang memeriksa siapa pelaku siapa korban, sehingga tidak ada pemilah dalam penangannnya”, terangnya.
Selain pihak Kepolisian, lanjut Sri Nurherwarti, Komnas Perempuan dan KPAI juga mendesak pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk melakukan koordinasi dalam memutuskan penahanan dan mereformulasi bentuk penahanan bagi perempuan koban yang menjadi terdakwa, khususnya yang memiliki anak di bawah umur.
 Selain institusi penegak hukum, Komnas Perempuan dan KPAI mendesak Komisi Yudisial dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan pemantauan terhadap perilaku hakim dalam memeriksa korban serta memastikan adanya implementasi standart pelayanan miimal bagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved