Headlines News :
Home » » KPK Tetapkan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol. Djoko Susilo Sebagai Tersangka Kasus Korlantas Polri

KPK Tetapkan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Pol. Djoko Susilo Sebagai Tersangka Kasus Korlantas Polri

Written By Info Breaking News on Selasa, 31 Juli 2012 | 23.02


Jakarta, Infobreakingnews.- Sejak awal KPK sudah menilai bahwa kasus korupsi pada proyek driving simulasi  kendaraan roda dua dan roda empat yang selama ini diselenggarakan di Korlantas Polri Jalan MT.Haryono, Jakarta. 

Hal ini pula mengapa strategi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ketika mulai masuk dan bahkan mau keluar membawa sejumlah berkas dokumen yang disita, mendapat reaksi yang cukup alot, sampai akhirnya para komisionir KPK terpaksa turun ke TKP dan kemudian ketua KPK Abraham Samad bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol.Timur Pradopo,barulah  tim investigasi KPK dapat keluar dan membawa dokumen yang disita keluar dari gedung Korlantas.

Akibat dari penyidikan pada berkas dan dokumen yang disita itulah akhirnya KPK  secara tegas menetapkan mantan Kakorlantas  Irjen.Pol. Djoko Susilo, yang saat ini menduduki posisi sebagai Gubernur Akpol di Semarang ,resmi sebagai tersangka dalam kasus yang menghebohkan ini.

Djoko Susilo juga sudah di cekal untuk keluar negeri, guna mempercepat proses hukum yang ditargetkan oleh KPK bahwa kasus ini akan ditangani secara cepat dan lebih cermat. Selain itu ditempat yang sama , Selasa(31/7/2012), wakil KPK Bambang W, mengemukakan bahwa setelah ditetapkannya Gubernur Akpol ini ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK selanjutnya akan lebih mudah untuk mengembangkan kearah tersangka lainnya.

Kapolri Timur Pradopo ketika memberikan keterangan di Mabes Polri kepada Infobreakingnews “,bahwa sejak awal Polri sudah sepakat untuk bekerja sama dengan pihak KPK , guna membongkar secara tuntas kasus korupsi di intuisi yang saya pimpin ini”.

Kebocoran Negara yang mencapai sekitar Rp.200 Miliar ini merupakan salah satu ujian berat bagi KPK yang mana tim investigasi yang diturunkan KPK ke gedung Korlantas Polri , sempat tertahan selama 12 jam didalam gedung karena tak bisa keluar, akibat dikunci oleh petugas Polisi. Begitu juga halnya barang bukti  berupa dokumen serta perangkat computer yang diangkut sebanyak 5 mobil, baru bisa keluar, setelah Ketua KPK Abraham Samad bertemu Kapolri Timur Pradopo di Mabes Polri.


Sampai dengan berita ini diturunkan, wartawan yang sejak pagi menunggu kedatangan Djoko Susilo di  Akademi Kepolisian Semarang, guna diminta keterangan sejak diirinya ditetapkan sebagai tersangka, ternyata menghilang bagaikan ditelan bumi. Padahal biasanya sejak pagi, mobil dinas Djoko sudah terlihat dihalaman Akpol, namun sejak pagi sampai malam ini tidak terlihat. Sementara itu barulah pukul 20.00 wib, tim KPK yang semalaman tertahan di gedung Korlantas baru tiba di markas KPK, jalan HR.Rasuna Said,Jakarta.*** Emil F. Simatupang
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved