Jakarta, Infobreakingnews –
Panglima TNI Laksamana (TNI) Agus Suhartono, Kamis (19/7), mendatangi
kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan dari kedatangan Agus
adalah untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Kepada
wartawan, Agus Suhartono menjelaskan, dirinya menyerahkan sebanyak 34
amplop yang berasal dari koleganya di luar negeri pada saat pesta
pernikahan anaknya.
“Saya melaporkan gratifikasi berkaitan perkawinan anak saya. Yang klarifikasi ada 34 amplop,” kata Agus Suhartono.
Menurut
dia, amplop-amplop yang diterima keluarganya di luar batas kewajaran
sehingga perlu dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Agus Suhartono enggan merinci jumlah uang yang diserahkan ke KPK.
Selain
itu, Agus menambahkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan
lembaga anti-rasuah itu untuk sosialisasi pencegahan korupsi di
lingkungan TNI. Ke depan, KPK dan TNI akan bekerjasama.
“Juga
bicarakan sosialisasi pencegahan korupsi. Dari KPK akan
menindaklanjutinya. Ini untuk pencegahan korupsi sehingga tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.***Banni Muhamad
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !