"Pemusnahan ini merupakan giat yang kami lakukan, untuk mengamankan wilayah jelang ibadah puasa tahun ini," kata AKBP Anom di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Dalam pemusnahan ribuan botol miras ini terdiri dari Arak Tuban, 2045 Botol, Arak Beras 60 botol, Mansion House 600 botol, Wine sejumlah 200 botol dan Paloma 150 botol.
Pemusnahan ini disaksikan oleh beberapa pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri, Angkatan Laut, Polda Jatim, Ulama atau Tokoh Masyarakat. "Selain barang bukti miras, pihak kami juga mengamankan 10 pelaku penjual miras yang ada di sekitaran Tanjung Perak, Surabaya," tambah Perwira dengan Dua Melati dikepangkatannya itu.
Dalam proses pemusnahan barang - barang haram tersebut, beberapa Ulama setempat datang dan memberikan nasihat serta beberapa pengertian kepada para pelaku agar nantinya mereka diharapkan dapat bertobat.
Pemusnahan botol miras yang sudah tertata dimeja dilalukan dengan cara dimasukan dalam sebuah jirigen kemudian dimusnahkan diluar pelataran Mapolres untuk dibakar. ***Nadya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !