Singapore, Inforeakingnews - Profesor Hukum dari National University of Singapore bernama Tey Tsun Hang kini harus berhadapan dengan Komisi Anti-Rasuah Singapura (CPIB). Tuduhannya adalah gratifikasi seksual demi nilai bagus kepada mahasiswi.
Pria 41 tahun itu sudah diperiksa sejak April 2012, dan kini ia berstatus tahanan. Tapi sejumlah koleganya telah menebus profesor Tey dengan jaminan, sehingga ia bisa keluar.
Kisah Tey dan mahasiswinya Darinne Ko Wen Hui kini jadi bahan pembicaraan di negeri mini itu. Menurut polisi yang awalnya menyelidiki kasus ini, kasus Tey merupakan yang pertama kali terjadi di Singapura.
Hubungan terlarang itu justru diungkap oleh sang mahasiswi sendiri. Darinne Ko Wen Hui bercerita kepada sahabatnya bahwa ia mendekati Prof Tey demi nilai yang lebih baik. Sebab untuk bekerja di salah satu firma hukum terbaik di Singapura, sarjana hukum harus lulus paling tidak meraih nomor dua terbaik.
Pengacara kriminal Ravinderpal Singh menuturkan jaksa menjatuhkan satu dakwaan untuk tiap kali Profesor bercinta dengan Darinne Ko Wen Hui. Meskipun, Darinne Ko Wen Hui hanya mendapatkan satu nilai A dari sang Profesor. Memang dikabarkan mahasiswi dan Profesor tidak hanya sekali bercinta.
Alasan kenapa Profesor ditangani Komisi Antikorupsi adalah kasus tersebut masuk kategori rasuah. Menurut Singh, korupsi tidak sekadar soal uang, tapi bisa dalam bentuk hadiah dan berhubungan seksual.
Adapun sang mahasiswi diketahui kini bekerja di sebuah firma hukum lokal. Beberapa temannya menyebut mahasiswi tersebut adalah orang yang bersemangat dan sangat ambisius.
Kini Prof Tey menjalani cuti panjang yang dimulai Agustus 2012. Menurut pihak fakultas, cuti tersebut memang sudah diajukan lama, jauh sebelum kasus ini mencuat. Ketakutan akan nilai jelek membuat mahasiswi hukum National University of Singapore rela menjual harga dirinya. Ia mau bercinta dengan profesor selama beberapa kali untuk memastikan meraih nilai tugas yang tinggi.
Sebenarnya kejadian memalukan ini tak akan terungkap kalau sang mahasiswi Darinne Ko Wen Hui tidak bercerita kepada temannya. Tapi karena temannya itu kemudian bercerita lagi ke orang lain, akhirnya polisi pun ikut sibuk mengungkap kisah asusila yang terjadi pada 2011 itu.
Kala itu mahasiswi Darinne Ko Wen Hui berusia 23 tahun tersebut masih duduk di tingkat empat. Profesor memang tak meminta jatah hubungan intim karena mahasiswinyalah yang menawarkan. Darinne Ko Wen Hui ketakutan mendapatkan nilai tugas jelek, sehingga akan menurunkan kesempatanya direkrut firma hukum terbaik.
Lalu datanglah ide untuk tukar-menukar hubungan intim dengan nilai. Tampaknya itu jadi tawaran menarik, sehingga pasangan ini melakukannya lebih dari sekali hingga akhirnya ia lulus dan mendapat gelar sarjana hukum.
Kini ketika kasusnya terungkap, profil Darinne Ko Wen Hui di Internet tampaknya mulai dihapus. Ketika reporter berusaha melacak di akun Facebook maupun biodata dari Darinne Ko Wen Hui, tak ada satu pun keterangan yang bisa diperoleh. Adapun kepolisian meyakini bahwa kasus ini pertama kalinya terjadi di Singapura
Nama Profesor Tey Tsun Hang kini jadi populer bagi warga Singapura. Bukan karena karya yang fenomenal, tapi skandal seksual.
Pria 41 tahun itu kini berstatus tahanan Komisi Anti-Korupsi Singapura (CPIB). Tuduhannya cukup memalukan bagi pria pengajar hukum ini, gratifikasi seksual atau berhubungan intim dengan janji-janji sesuatu.
Kasusnya menyangkut karier akademis di National University of Singapore (NUS). Prof Tey telah berhubungan intim dengan mahasiswinya yaitu Darinne Ko Wen Hui dengan imbalan nilai A. Kisah terlarang yang terjadi tahun lalu itu tidak akan terungkap kalau sang mahasiswi tidak menceritakan hubungannya ke sejumlah teman.
Kini tak hanya kariernya yang terancam, tapi perkawinannya dengan seorang perempuan Jepang pun jadi tanda tanya. Tey memutuskan untuk cuti tahunan dan tidak bisa dihubungi. Ketika The Strait Times menyambangi rumahnya, tidak ada yang membukan pintu.
Profesor Tey adalah mantan pengacara kondang sebelum menjadi akademisi. Setelah lulus dari Universitas King College dan St Hugh College, Oxford. Lalu dia menjadi asistan profesor di NUS. Tey juga bergabung dalam layanan hukum sebagai panitera kehakiman.
Ia kemudian ditunjuk menjadi seorang hakim distrik dan juga menjadi penasihat negara dalam Undang-Undang Kamar Dagang. Hingga akhirnya Tey terjun di dunia akademisi murni sejak 1990-an. Ia dikenal oleh mahasiswa sebagai sosok yang cerdas dan seseorang yang bisa membuat ramai suasana belajar mengajar. ***Any
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !