Headlines News :
Home » » Abraham Samad: KPK Akan Tetap Lakukan Penyidikan

Abraham Samad: KPK Akan Tetap Lakukan Penyidikan

Written By Unknown on Kamis, 09 Agustus 2012 | 14.32

Jakarta, Infobreakingnews - Hingga sekarang, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tidak kunjung mendapatkan titik temu. Kedua pihak yaitu KPK dan Polri masih berebut untuk melakukan penyidikan.

Banyak pihak yang menyarankan bahwa kedua lembaga tersebut harus berusaha bersama-sama mencari solusi yang terbaik. Namun, dalam beberapa pertemuan yang dilakukan, kedua lembaga tersebut tetap bersikeras mempertahankan kemauan masing-masing.

Ketua KPK, Abraham Samad, menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap terus melakukan penyidikan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi tersebut, yang satu di antaranya adalah mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.


Tentang uji materi undang-undang KPK yang telah diajukan ke MK sejak Senin (6/8), hingga kini masih dalam pemeriksaan panitera. 

Pengajuan uji materi ini terkait undang-undang KPK pasal 50 ayat 3, yakni bahwa dalam hal KPK sudah melakukan penyidikan maka baik kepolisian maupun kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan. 

Pasal tersebut mendapat sorotan di kalangan masyarakat luas setelah KPK menggeledah Korlantas Polri 30 Juli lalu, terkait dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. ***Dex Raranta


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved