Jakarta, Infobreakingnews - Kontainer
tempat menyimpan barang Bukti penggeledahan di Halaman Parkir Gedung KPK, Jumat
(03/08). Kontainer yang berisi barang
bukti korupsi simulator SIM yang telah disita KPK ini dijaga oleh 5 anggota
Provost dari Mabes Polri demi keamanan barang bukti.
Banyak pihak khawatir penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan korupsi simulator ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) telah terhenti oleh karena sampai saat ini tidak ada kepastian yang siapa yang akan menangani kasus Simulator SIM apakah KPK atau Polri???????
Indikasinya, barang bukti kasus korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi yang disimpan dalam kontainer di halaman belakang kantor KPK, sampai Senin 13 Agustus 2012 masih tergembok rapat. Berarti sudah dua pekan barang bukti tersebut tak tersentuh.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan barang bukti itu belum diperiksa. Ia juga belum bisa memastikan kapan waktu barang bukti akan diperiksa. Besar kemungkinan, bukti itu baru dibuka pekan ini. “Tapi saya belum tahu hari apa dimulai,” ujar Johan Senin 13 Agustus 2012.
KPK menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian pada akhir Juli lalu. Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi simulator.
Saat itu sempat terjadi perlawanan dari polisi sehingga upaya penggeledahan berlangsung hampir 24 jam. Setelah lobi digelar antara pimpinan KPK dan Kepala Kepolisian Timur Pradopo, barulah barang bukti bisa dibawa ke markas KPK.
Dari pantauan Tempo, empat polisi masih menjaga kontainer itu. Beberapa waktu lalu mereka menggunakan pakaian sipil. Tapi kemarin mereka mengenakan seragam polisi. Pekan lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penyidik belum memeriksa bukti karena belum diperlukan.
Lembaga penggiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga kuat saat ini ada tekanan terhadap KPK Menurut dia, KPK tak perlu khawatir memeriksa barang bukti. "Gebrakan penyitaan sudah baik. Tapi, kalau tidak ditindaklanjuti, untuk apa,” katanya.*** Candra
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !