Semarang , Infobreakingnews
- Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung yang menjadi
terperiksa kasus dugaan suap, seusai menjalani pemeriksaan oleh KPK, di Kejati
Jateng, Semarang, Jumat (17/8/2012). KPK menangkap Kartini Marpaung bersama
Heru Kusbandono (hakim ad hoc Tipikor Pontianak), dan Sri Dartuti dalam Operasi
Tangkap Tangan (OTT).
Ketiga terperiksa diduga terlibat kasus penyuapan terkait
penanganan perkara korupsi anggaran perawatan mobil dinas dewan Pemkab Grobogan
dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan nonaktif M Yaeni.
Penangkapan dua hakim Tipikor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dilakukan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Semarang usai upacara HUT
ke-67 RI pada Jumat (17/8/2012). Kedua hakim yang ditangkap diketahui
berinisial KM yang merupakan hakim Tipikor Semarang, dan HK dari Pengadilan
Tipikor Pontianak.
Wakil Ketua PN Semarang, Ifa
Sudewi, mengakui bahwa saat penangkapan ia ada di tempat kejadian. Ia
mengatakan, penangkapan terjadi cukup cepat yakni ketika jajaran hakim dan
karyawan PN Semarang mulai beranjak pulang usai mengikuti upacara.
Ketika itu Ifa melihat Kartini
Marpaung masih di halaman PN Semarang.
Ia kemudian menghampiri dan ngobrol bersama di salah satu ruang. "Ya hanya
ngobrol biasa," katanya.
Saat itu Ifa mengaku masih
menunggu jemputan untuk mudik bersama
keluarganya. Hakim Karier di PN Semarang ini mengaku tidak menyangka akan
terjadi sesuatu. Hanya saja ia merasa aneh, sebab rumah Kartini tidak jauh dari
PN Semarang namun justru tidak segera pulang.
"Padahal hakim-hakim
lainnya sudah pulang semua," tambahnya.
Tidak berselang lama Kartini
Marpaung kemudian berpamitan untuk
pulang, tetapi dia justru tidak masuk ke mobilnya. Kartini justru masuk ke mobil warna silver yang parkirnya
tidak jauh dari mobilnya. "Di mobil itu hanya sekitar lima menit, lalu
keluar membawa tas," ujarnya.
Namun ia mengaku tidak tahu apa
isi tas tersebut. Ketika itupun ia tidak menaruh curiga sebab mengira mobil
silver merupakan saudaranya . Sedangkan di mobil milik Kartini yakni Grand Livina warna merah hati terdapat dua
anaknya yang masih menunggu di dalam mobil.
"Saya pikir keluarganya,"
katanya.
Saat hendak menuju mobilnya,
Kartini Marpaung langsung dihampiri
sekitar 7 hingga 10 orang berpakaian preman dengan mengendarai tiga mobil dan
dua sepeda motor. Setelah ditanya orang-orang tersebut memperkenalkan diri
sebagai petugas KPK.
Ifa mengatakan, selain Kartini
Marpaung , terdapat dua tersangka lain yang juga ditangkap KPK, yakni satu
hakim ad hoc dari Pengadilan Tipikor Pontianak dan satunya diduga seorang
pengusaha. Para tersangka kemudian dibawa ke kantor Kejati Jateng di Jalan
Pahlawan Semarang untuk diperiksa sebelum dibawa ke Jakarta.
Berdasarkan informasi yang
didapat, para tersangka diduga ditangkap dengan dugaan penyuapan atas kasus
korupsi perawatan mobil dinas dengan terdakwa Ketua DPRD non aktif Kabupaten
Grobogan yang saat ini masih ditangani oleh Kartini Marpaung. Kasus yang sukses
ditangani KPK inipun masih terus dikembbangkan dengan beberapa kasus penyuapan
serupa dilingkungan peradilan dan kejaksaan.***Emil Foster.S
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !