Headlines News :
Home » » Polisi Menangkap Seorang Lagi Pelaku Kejahatan Angkot C 01 Jakarta

Polisi Menangkap Seorang Lagi Pelaku Kejahatan Angkot C 01 Jakarta

Written By Unknown on Sabtu, 11 Agustus 2012 | 00.13


Jakarta, Infobreakingnews - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat kembali berhasil menangkap satu tersangka lagi kasus percobaan perkosaan yang terjadi di atas Angkutan Kota (Angkot) C-01. Dengan  penangkapan tersangka ke-lima, aparat kepolisian berarti berhasil menangkap seluruh tersangka kasus tersebut, sebagaimana diwartakan laman humas polda metrojaya, Jumat (10/8/2012), tersangka bernama Badri, 21 tahun, ditangkap pada Kamis (9/8/2012) pagi di kawasan Mayestik, Jakarta Selatan. Sebelumnya, penyidik sudah berhasil menangkap empat tersangka lainnya yakni Firman, 28 tahun, Nino Sutrisno, 20 tahun, Ari Anggara, 16 tahun, dan seorang tersangka berinisial D.

Sebelumnya di beritakan, seorang karyawati berinisial Is, 30 tahun, nyaris menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan mikrolet C01 jurusan Ciledug-Kebayoran bernomor polisi B 1106 VTX pada Senin (23/7/2012) tengah malam.

Saat itu, Is pulang dari tempat kerjanya naik angkot tersebut yang dikendarai oleh Ari Anggara bersama 4 orang lainnya. Saat Is di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para pelaku langsung menyergap, mencekik leher dan juga ada yang meremas payudara sambil mencoba merebut tas korban. Seorang pengendara motor yakni Nicholas Sandi, anggota TNI, yang berjalan beriringan dengan angkot tersebut mendengar teriakan korban dan langsung mengejar mobil angkot tersebut.

Tidak lama kemudian, korban didorong keluar angkot oleh para pelaku di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus depan MA. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian inmateriil dan luka memar di leher. Selanjutnya kejadian langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.*** Oki Asharuddin
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved