Headlines News :
Home » » Tokoh Agama Dibantai Aliran Sesat

Tokoh Agama Dibantai Aliran Sesat

Written By Unknown on Selasa, 21 Agustus 2012 | 13.35



Sukabumi, Infobreakingnews - Ditemukan  pria dewasa di kebun milik seorang pimpinan sebuah aliran sesat di Cisalopa, Bojong Tipar, Jampang Tengah, Sukabumi. Mayat itu diyakini sebagai seorang ustad yang menentang aliran itu.

Anggota Polres Sukabumi menemukan mayat tersebut Minggu (19/8) malam. Pencarian atas ustad yang
 diketahui bernama Endin itu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Namun, polisi masih perlu melakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban yang telah susah dikenali.

" Mayat ditemukan karena adanya laporan dari warga, katanya salah satu tokoh masyarakat di sana hilang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Firman
  Senin (20/8/2012).

Jenazah itu ditemukan di perkebunan milik seorang pimpinan aliran sesat At Tijaniyah bernama Sumarna. Aliran At Tijaniyah diketahui telah ditetapkan sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ustad Endin diketahui adalah salah satu penentang At Tijaniyah di wilayah Sukabumi.


Awalnya warga berinisiatif mendatangi permukiman warga aliran sesat Attijaniyah. Saat itu warga tidak berhasil menemukan jenazah ustad Endin. Namun, pada
  Minggu malam polisi dibantu aparat TNI dari Yonif 310/Kidang Kencana, akhirnya berhasil menemukan sesosok jenazah yang diduga ustad Endin di kebun singkong milik Sumarna.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sumarna dan beberapa penganut At Tijaniyah lainnya, polisi mendapat keterangan bahwa memang Ustad Endin telah diculik dan dibunuh.


"Setelah dilakukan pemeriksaan itu diperoleh keterangan telah dilakukan pembunuhan," tutur Firman.


Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Beberapa saksi masih diperiksa untuk dapat diketahui lebih jelas motif sebenarnya
.*** Sugiono
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved