Jakarta, Infobreakingnews - 12 partai politik (parpol) gagal
memenuhi 17 persyaratan administrasi. Alhasil, dari 46 partai yang mendaftar
verifikasi faktual untuk pemilu legislatif 2014, hanya 34 parpol yang akan
diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut ini adalah
12 parpol yang gagal maju Pemilu 2014. Keterangan disampaikan oleh Ketua KPU
Husni Kamil Manik dalam jumpa pers di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat,
Senin (10/9/2012).
1. Partai Pemuda
Indonesia (PPI), menyerahkan hanya 12 dokumen
2. Partai Indonesia
Sejahtera (PIS), menyerahkan hanya 4 dokumen
3. Partai Pemersatu
Bangsa (PPB), menyerahkan hanya 16 dokumen
4. Partai Aksi
Rakyat (PAR), menyerahkan hanya 16 dokumen
5. Partai Pelopor, menyerahkan hanya 3 dokumen
6. Partai Republik
Indonesia, menyerahkan hanya 12 dokumen
7. Partai Islam, menyerahkan hanya 16 dokumen
8. Partai Merdeka, menyerahkan hanya 8 dokumen
9. Partai Patriot, menyerahkan hanya 14 dokumen
10. Partai Barisan
Nasional (Barnas), menyerahkan hanya 15 dokumen
11. Partai
Persatuan Nahdlatul Ummah (PPNU), menyerahkan hanya 11 dokumen
12. Partai Matahari
Bangsa (PMB), menyerahkan hanya15 dokumen.
Sementara itu,
anggota KPU, Ida Budhiati menambahkan, parpol yang memenuhi persyaratan
pendaftaran verifikasi pemilu selanjutnya melengkapi dokumen hingga 29
September 2012.
"Untuk melengkapi dokumen 29 September,
kelengkapannya di kantor KPU dari jam 10 sampai jam 4 pada hari jam
kerja," tutupnya.Proses verifikasi
administrasi akan dilaksanakan di Hotel Borobudur.*** Nadya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !