Headlines News :
Home » » 46 Partai Politik Ikut Verifikasi KPU

46 Partai Politik Ikut Verifikasi KPU

Written By Unknown on Sabtu, 08 September 2012 | 15.44



Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup masa pendaftaran partai politik peserta pemilu pada Jumat (7/9). Tercatat 46 partai politik telah mendaftar sebagai peserta pemilu. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi faktual partai paling lambat hingga 6 Januari 2013.

"Masa pendaftaran parpol telah ditutup. Ada tiga parpol yang masih mendaftar karena menunggu giliran dipanggil," kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di gedung KPU, Jumat (7/9).



Namun, menurut Hadar, pihaknya akan memeriksa rincian kelengkapan dokumen dan persyaratan. "KPU akan memeriksa kedalaman atau rincian kelengkapan 17 dokumen persyaratan verifikasi partai politik. Setelah pendaftaran, KPU akan menjadwalkan perlengkapan dokumen verifikasi hingga 29 September mendatang," tambahnya.



Saat ini, kata Hadar, Partai Politik yang sudah mendaftar tercatat sebanyak 46 partai politik. "Jumlah total partai yang mendaftar ada 46, masih ada tiga partai yang masih melakukan proses pendaftaran, karena daftarnya mepet," tambahnya.



Kata Hadar, Seluruh berkas pendaftaran diserahkan ke KPU pusat, kecuali daftar keanggotaan yang seribu itu. "Untuk itu, syarat keanggotaan itu harus terpenuhi untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual. Sebaiknya parpol menyerahkan itu sampai 29 september," tutupnya.


 
"Meski sudah ditutup, masih ada sejumlah partai yang menjalani proses pendaftaran. Karena partai-partai itu mendaftar mendekati tanggal  penutupan pendaftaran," ucapnya kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (7/9/2012).



46 Parpol tersebut akan diverifikasi oleh KPU untuk diketahui apakah berkasnya sudah lengkap, berikut ke 46 Partai Politik tersebut:



      1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)       
      2. Partai NasDem (Nasdem)
      3. Partai Pemuda Indonesia(PPI)           
      4. Partai Hati Nurani Rakyat
      5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
      6. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
      7. Partai Kongres                     
      8. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
      9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
     10. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
     11. Partai Bulan Bintang (PBB)
     12. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
     13. Partai Amanat Nasional (PAN)
     14. Partai Golongan Karya (Golkar)
     15. Partai Karya Republik (Pakar)
     16. Partai Nasional Republik (Nasrep)
     17. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
     18. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
     21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
     22. Partai Pelopor
     23. Partai Republik
     24. Partai Demokrat
     25. Partai Damai Sejahtera (PDS)
     26. Partai Republik Nusantara (Republikan)
     27. Partai Islam
     28. Partai Nasional Ondonesia Marhaenisme(PNI Marhaenisme)
     29. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
     30. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
     31. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
     32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
     33. Partai Aksi Rakyat (PAR)
     34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
     35. Partai Merdeka
     36. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia  Baru (PKBIB)
     37. Partai Republik
     38. Partai Kedaulatan
     39. Partai Persatuan Nasional (PPN)
     40. Partai Patriot
     41. Partai Bhineka Indonesia
     42. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
     43. Partai Barisan Nasional (Barnas)
     44. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
     45. Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia (PPNUI)
     46. Partai Matahari Bangsa (PMB)
*** Candra
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved