Jakarta, Infobreakingnews - Irjen
Djoko Susilo, dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Akpol resmi oleh Mabes
Polri, dia digantikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar
menyusul keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan Simulator Surat Izin
Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Benar"
kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Agus Riyanto, kepada saat dikonfirmasi Infobreakingnews (3/9/2012).
Agus menjelaskan,
pergantian itu berlaku mulai hari ini. Selanjutnya, Irjen Djoko Susilo dimutasi
menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Sementara Anang
Iskandar sendiri akan digantikan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen (Pol)
Suhardi Aliyus. "Penggantinya Suhardi, Wakapolda Metro Jaya," ujar
Agus.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Anang Iskandar membenarkan hal itu. "Benar, Alhamdulillah ," kata Anang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Irjen Djoko Susilo
adalah mantan Kakorlantas Polri. Dia diangkat menjadi Gubernur Akpol pada
Februari 2012 lalu.
Bersama Wakorlantas
Brigjen Didik Purnomo, dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi
simulator SIM. Selain mereka, KPK juga sudah menetapkan pihak swasta Bambang
Sukotjo sebagai tersangka.
Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan simulator SIM.
Lima orang tersebut
adalah Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo (DP) sebagai pejabat
pembuat komitmen (PPK), AKBP Teddy Rusmawan (TR) sebagai ketua lelang, Kompol
Legimo (LGM) sebagai bendahara, dan dua orang pemenang tender, yakni, Soekotjo
Bambang dari PT Citra Mandiri Metalindo dan Budi Susanto dari PT Inovasi
Teknologi Indonesia (ITI)*** Pujiono
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !