Headlines News :
Home » » Djoko Susilo Tolak Panggilan KPK

Djoko Susilo Tolak Panggilan KPK

Written By Unknown on Jumat, 28 September 2012 | 16.34

Jakarta, Infobreakingnews -  Irjen Pol Djoko Susilo, Jumat (28/9), mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya mantan Kepala Korlantas Mabes Polri ini akan diperiksa sebagai tersangka  kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Simulator SIM tahun anggaran 2011.





Kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang beralasan kliennya tidak hadir kali ini lantaran masih terdapat dualisme institusi yang menangani kasusnya, Mabes Polri atau KPK. Hal ini dipertanyakan pihak Djoko Susilo.

"Kami kuasa hukum Djoko Susilo secara resmi sudah menyampaikan surat kepada penyidik yang berisikan bahwa sampai saat ini Djoko Susilo belum bisa hadir dalam pemeriksaan," kata Juniver di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9).

"Kami minta penegasan siapa yang berwenang melakukan penyidikan karena klien kami juga diperiksa di Kepolisian," kata Juniver. Untuk itu, tim kuasa hukum Djoko akan menunggu keputusan dari Mahkamah Agung terlebih dulu soal siapa yang berhak melakukan penyidikan terhadap kliennya.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.


Mereka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Adapun kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut. Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo. *** Juanda Foster
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved