Jakarta, Infobreakingnews - Pemanggilan
pengusaha Hartati Murdaya sebagai tersangka penyuap Bupati Buol kembali
dilakukan KPK pagi ini. Apakah Hartati
akan memenuhi panggilan KPK?
Kabag Pemberitaan
dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menerangkan jika penyidik memang telah
menjadwalkan pemanggilan Hartati pagi ini, Rabu (12/9/2012). Hartati akan
diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha
(HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Surat pemanggilan
ini sudah dikirim sejak Senin (10/9) kemarin ke Perusahaan Hartati, PT Cipta
Cakra Murdaya (PT. CCM). Priharsa juga telah memastikan bahwa surat tersebut
telah diterima di Bagian Sekretariat Perusahaan Hartati tersebut.
Priharsa mengatakan "Surat panggilan
telah disampaikan kemarin. Suratnya sudah diterima sekretariat di CCM”
Sebelumnya, Hartati
absen memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap
untuk Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati dikabarkan mengalami sakit
kejang-kejang.
Namun melalui kuasa
hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, kliennya dipastikan akan memenuhi panggilan
KPK meskipun saat ini masih dalam keadaan sakit.
"Kita usahakan
datang besok walaupun sekarang (Hartati) masih sakit. Kita hormati panggilan
KPK," ujar Tumbur, Selasa (11/9).
Akankah Hartati mau
menghadapi panggilan KPK....? Kita buktikan hari ini.*** Candra
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !