Jakarta, Infobreakingnews - KPK kembali memeriksa tiga Perwira Polisi. Ketiga orang itu yakni AKBP Wishnu Buddhaya, Kompol Endah Purwaningsih dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
"Mereka diperiksa untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di kantornya, Rabu (5/9).
Ketiganya telah hadir di KPK. Saat diberondong sejumlah pertanyaan mereka tetap bungkam. Wishnu terlihat memakai batik bercorak ungu gelap. Endah memakai baju biru tua sedangkan Ni Nyoman memakai jaket kulit coklat tua.
Kali ini, Ni Nyoman membawa identitasnya setelah sempat pemeriksaan sebelumnya ia tidak membawanya. Ketiganya merupakan panitia pengadaan proyek simulator SIM. Ketiganya juga pernah diperiksa bersama AKBP Wandi Rustiwan.
Sebelumnya, Senin (5/9), KPK memanggil dua perwira polisi yakni AKBP Indra Darmawan Irianto dan AKBP Susilo Wardono. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011.
Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Sampai saat ini KPK belum memeriksa Djoko Susilo sebagai tersangka.Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan bahwa Djoko akan diperiksa dalam satu hingga dua pekan ke depan. Johan juga mengatakan, penyidik KPK akan profesional dalam memeriksa para perwira Polri tersebut meskipun para penyidik itu berasal dari institusi kepolisian.*** Any CJ
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !