Headlines News :
Home » » KPK Kembali Memanggil 3 Perwira Polri

KPK Kembali Memanggil 3 Perwira Polri

Written By Unknown on Kamis, 04 Oktober 2012 | 11.41

Jakarta, Infobreakingnews - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memanggil 3 perwira Polri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kamis (4/10/2012).






Ketiga perwira polisi itu adalah Komisaris Besar Budi Setyadi, Komisaris Setya Budi, dan Ajun Komisaris Edith Yuswo Widodo. Ketiganya dipanggil sebagai saksi  "Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ungkap Priharsa di Jakarta, Kamis (4/10/2012). 

Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga orang terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI. 


Sebelumnya KPK memeriksa Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono; Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan; Kepala Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono; empat perwira polisi, yakni Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Ajun Komisaris Besar Wisnhu Buddhaya, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini; Sukotjo S Bambang; dan Intan Pardede, Sekretaris Budi Susanto. 


KPK dijadwalkan akan melakukan panggilan kedua Djoko Susilo sebagai tersangka setelah ia tidak hadir pada panggilan pertama jumat besok.*** S.A




Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved