Headlines News :
Home » » MA Tolak Permohonan Fatwa Irjen Joko Susilo

MA Tolak Permohonan Fatwa Irjen Joko Susilo

Written By Unknown on Senin, 01 Oktober 2012 | 13.01


Jakarta, Infobreakingnews - Mahkamah Agung (MA) menolak memberikan fatwa terhadap permintaan pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang, terkait sengketa penanganan kasus simulasi mengemudi motor dan mobil antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Alasannya, yang mengajukan permohonan bukan lembaga negara, tetapi perseorangan.

"Kami tidak akan memberikan fatwa itu karena yang boleh meminta fatwa hanya lembaga negara," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin.(1/10/2012)

Menurut Djoko, pihaknya telah menerima surat permohonan fatwa Djoko Susilo yang ditandatangani tiga orang kuasa hukumnya yaitu Hotma Sitompul, Juniver Girsang, Tommy Sihotang. Djoko juga mengungkapkan, tidak diterimanya permohonan tersebut karena diajukan oleh para kuasa hukumnya.


Menurut kuasa hukumnya, klien mereka tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK pada 28 September lalu karena kasus dugaan korupsi simulator SIM dinilai belum jelas kewenangan penanganannya. Kasus simulator SIM mengandung dualisme penanganannya.

Kedua lembaga penegak hukum, yaitu Polri dan KPK sama-sama menangani kasus tersebut. Untuk itu, dua penasihat hukum Djoko meminta MA memberikan fatwa hukum.

"Mengingat nanti muaranya sampai ke pengadilan, kami minta fatwa kepada MA. Dengan fatwa dari MA, kami menunggu apa pendapatnya terhadap permasalahan simulator ini, dan siapa yang berwenang. Karena kalau dua institusi melakukan penyidikan tentu tidak ada kepastian hukum," kata Juniver Girsang.*** Samuel Aritonang 


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved