Bandung, Infobreakingnews - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah negeri yang banyak diminati pendaftar, sering sekali dijadikan ladang bisnis oleh oknum-oknum tertentu, yang mampu memasukkan siswa ke suatu sekolah dengan jalur belakang, walau nilai ujian akhir nasional siswa tersebut jauh di bawah standar yang telah ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan.
Pihak
sekolah pun diduga turut bermain dengan oknum-oknum tersebut, sehingga para
siswa yang masuk melalui jalur belakang tersebut kini resmi menjadi siswa sekolah
tersebut.
Seperti
yang terjadi di SMAN 1 Margahayu, Kabupaten Bandung. Pada PPDB Tahun Pelajaran
2012/2013 sekolah ini telah mematok passing grade atau batas terendah jumlah
Nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) yang diterima yakni 35,35. Namun kenyataannya
banyak siswa yang diterima meski nilai UAN-nya jauh di bawah passing grade.
Siswa
yang diterima meski nilainya di bawah passing grade ini tentunya tidak gratis.
Salah seorang orang tua siswa mengatakan, dirinya tahu persis teman anaknya yang
diterima di sekolah tersebut meski nilainya jauh di bawah passing grade.
“Saya
tahu persis nilainya di bawah passing grade, diurusnya bersamaan dengan anak
saya kok. Nomor pendaftarannya pun saya tahu,” ujarnya.
Kabar
yang beredar siswa yang diterima melalui jalur belakang tersebut mengeluarkan
uang sebesar Rp3-5 juta. Hal lain yang dikeluhkan terkait PPDB di SMAN 1
Margahayu, sekolah dalam penerimaan siswa seolah-olah memberlakukan SKB dua
menteri antara Kemendikbud dengan Kementerian Agama terkait PPDB. Namun dalam
praktiknya, terjadi penyimpangan yang sulit dipantau oleh pihak luar. Terutama
dalam penerimaan siswa dari jalur lingkungan yang dalam bahasa ketentuan PPDB
Kemendikbud dan Kemenag adalah soal jarak siswa dan sekolah dan jalur prestasi.
Masyarakat tidak mengetahui pasti apa parameter siswa yang diterima melalui
kedua jalur ini, baik jalur lingkungan maupun prestasi.
Hal
ini membuat banyak orang tua yang merasa dipermainkan oleh pihak sekolah. Bagi
orang tua yang mampu mungkin berapapun dana yang harus dikeluarkan tidak
menjadi masalah. Namun bagi orang tua yang tidak mempunyai uang cukup tentunya
akan menimbulkan kecemburuan.
Diduga
penerimaan siswa baru dengan sistem yang ‘kotor’ juga diketahui oleh pihak
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Pasalnya diduga ada oknum pegawai Disdik
yang ikut bermain.
Atas
berbagai persoalan kesemrawutan PPDB di SMAN 1 Margahayu, pihak orang tua murid
meminta aparat penegak hukum segera memeriksa hasil PPDB di sekolah tersebut
dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain, sehingga ke depan diharapkan sistem
PPDB tidak lagi dikotori oleh perbuatan-perbuatan oknum yang dapat mencoreng
wajah dunia pendidikan.
Sementara
Kaur TU di SMAN 1 Margahayu, Deni, yang dihubungi Selasa (10/7) di kantornya
mengatakan, untuk PPDB tahun 2012 ini pihak sekolah ada komitmen dengan lembaga,
yakni Dinas Pendidikan dan Lanud Sulaiman. “Kita akan menerima siswa yang diajukan
kedua lembaga itu,” ujarnya.
Hal
ini juga tidak dibantah oleh Kepala SMAN 1 Margahayu Drs Amin Wijaya MMPd. Menurutnya,
pihak sekolah ada MoU dengan pihak Lanud Sulaiman, mengingat sekolah juga berada
di lahan milik Lanud Sulaiman. “Kita ada MoU dengan Lanud Sulaiman, karena lahan
sekolah adalah milik Lanud Sulaiman. MoU saat itu disaksikan oleh Bupati,”
ujarnya.
Amin
juga tidak membantah jika ada di antara siswa yang diterima tersebut nilainya
di bawah passing grade. Namun ia mengaku tidak ada menerima uang dari jalur belakang
tersebut. Dalam kesempatan ini Amin menjelaskan, pada PPDB tahun pelajaran
2012/2013 SMAN 1 Margahayu menerima siswa baru sebanyak 400 siswa, yakni 10
kelas. ***Rudy Janto Soelaiman
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !