Bina Graha, Jakarta,Infobreakingnews - Akhirnya Presiden SBY angkat bicara dan
secara tegas mengambil sikap, tekait
kisruh yang menyeruak di antara KPK dan Polri. Sikap SBY yang dinilai banyak pihak sebagai tindakan yang sangat
dinantikan sejak lama, ternyata dirasakan sangat memuaskan masyarakat luas yang
selama ini sangat mendukung KPK.
Ada 5 kesimpulan utama terkait solusi dan langkah yang akan dilaksanakan secepatnya mulai penegasan ini di publikasikan ke tengah masyarakat luas.
Penegasan secara gambaing dan tegas ini disampaikan SBY dalam acara yang juga dihadiri beberapa pejabat negara seperti Kapolri Jenderal Por Jenderal Timur Pradopo, Menkum HAM Amir Syamsuddin, dan Wamenkum HAM Denny Indrayana. Berikut ini 5 kesimpulan solusi yang disampaikan SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012):
1. Yang melibatkan Irjen Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak dipecah. Polri menangani kasus lain yang tidak terkait langsung.
2. Keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat dari segi timing maupun caranya.
3. Perselisihan menyangkut waktu penugasan penyidik Polri yang bertugas di KPK diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah.
"Saya berharap teknis pelaksanaannya juga diatur dalam MoU KPK-Polri," tegas SBY.
4. Pemikiran dan rencana revisi UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan.
"Tetapi saya pandang kurang tepat untuk dilakukan saat ini. Lebih baik sekarang ini kita meningkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasna korupsi," sambung SBY.
5. SBY berharap agar KPK dan Polri dapat memperbarui MoU, kemudian dipatuhi dan dijalankan. Selain itu keduanya harus terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi, sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang di masa depan.
Maka dapat disimpulkan bahwa yang terpaling
menenangkan hati masyarakat luas, bahwa tindakan Polri terhadap Kompol Novel
Baswedan yang sudah terjadi 8 tahun yang lalu itu, dinilai oleh SBY, tindakan
Polri sangat tidak tepat dan tidak cermat. Dengan kata lain Presiden menegaskan
agar tindakan atau tuduhan Polri terhadap Kompol Novel yang saat ini sebagai
penyidik KPK, harus segera dihentikan, supaya tetap menjadi andalan yang sudah
terbukti banyak berhasil mengungkap kasus korupsi di era kepemimpinan Abraham
Samad dan rekannya.
Selain itu SBY juga menegaskan untuyk sekarang
ini sebaiknya DPR jangan terlalu buang energy untuk merevisi Undang-undang KPK,
karena dinilai SBY kurang tepat, malah sebaiknya justru DPR sebaiknya lebih
memperkuat power KPK yang dinilai SBY saat ini kinerja KPK sudah sangat baik..
Dari sikap SBY yang diumumkan malam ini, Senin
(8/10/2012), maka sangat mencolok lah terlihat semua apa yang dikomentari oleh
anggota DPR yang sejak awal memang terkesan sangat takut borok korupsi nya di
bongkar habis oleh KPK.*** Emil Simatupang.
mantab.
BalasHapus