Advocat Senior, Denny Kailimang |
Hal itu diungkapkan Hakim Purnomo sesaat sebelum menutup persidangan yang akan dilanjutkan pada Jumat (17/5) mendatang., dimana keterangan saksi Maria, Elda serta Lufthi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah , ke empat nya sangat diperlukan kembali didengar dalam sidang perkara terdakwa Arya Abdi Efendi dan terdakwa Juard Efendi.
Saksi Elda yang tampak stress akhirnya jatuh pingsan setelah memberikan kesaksian sehingga dilarikan ke RS MMC yang berdekatan dengan gedung Tipikor Kuningan Jakarta.
Dari kesaksian Elda ditemukan sebanyak 29 kali berbicara dengan Ahmad Fathanah, disertai beberapa kali pertemuan hingga di Kuala Lumpur untuk bertemu dengan putra Ketua Majelis Syuro, Hilmi.
Selain itu juga kesaksian Elda menyebutkan nama dua petinggi PKS, Hilmi dan Anis Matta, yang bersedia akan membantu quota impor daging sapi untuk PT. Indoguna, dengan membicarakannya kepada sang Menteri dan mantan Presiden PKS Lufthi.
Advocat senior Denny Kailimang, yang juga merupakan pengacara hukum terdakwa Maria, langsung memberikan penjelasan kepada wartawan, dimana menurut Denny, saksi Elda sepatutnya dijadikan tersangka oleh KPK, karena Elda lah orang pertama yang disuruh Maria untuk mendekati para petinggi PKS tersebut diatas.
"Rasanya sangat tidak adil bila KPK tidak menjadikan Elda menjadi tersangka, karena dari persidangan yang digelar , ditemukan kuat bukti bahwa Elda banyak mengatur semua pertemuan itu dengan Ahmad Fathanah." ungkap Denny saat mendampingi kliennya bos Maria.
Akankah KPK meningkatkan status saksi Elda naik menjadi tersangka ?***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !