Sang casanova Fathanah memasuki persidangan |
Jakarta, infobreakingnews - Untuk pertama kalinya tersangka Ahmad Fathanah dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dua orang terdakwa petinggi PT.Indoguna di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/5).
Selain Fathanah, pihak Jaksa Penuntut KPK juga menghadirkan saksi Menteri Pertanian Suswono, mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq, dan seorang mahasiswi cantik, Maharani Suciono.
Saksi Mentan Suswono, mengakui dirinya yang mendatangi kamar hotel Aryadutha , dimana Lutfhi menginap sewaktu di Medan, ketika dirinya membicarakan masalah quota impor daging sapi yang dimintakan oleh Maria Elizabeth , bigbos PT.Indoguna itu.Walau kedatangnya ke Medan itu diakuinya bersama petinggi petinggi PKS lainnya, termasuk disitu hadir Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, dan juga mantan ketua MPR, Hidiyat Nurwahid, disebutkannya sebagai menghadiri seminar masalah daging sapi dan safari dakwah PKS di Medan , Sumut, pada Januari 2013.
Saksi Maharani,19 thn, mahasiswi semester dua sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta, dihadapan persidangan mengakui menerima uang dari Fathanah sebesar Rp.10 juta, atas ajakan check in setelah berkenalan sebelumnya disebuah cafe di Senayan Plaza. Sebelumnya Amir dan Andi, dua penyidik KPK yang juga dihadirkan sebagai saksi, menerangkan bahwa mereka dibukakan sedikit pintu kamar oleh Fathanah, dan menerobos masuk kedalam kamar 1740 Le Meredien, menemukan keduanya dalam keadaan tidak berpakaian. Sehingga kedua penyidik KPK menyuruh Maharani untuk berpakaian dikamar mandi, sebelum digelandang kekantor KPK.
Kepada Maharani, Hakim Gosen Butar Butar menanyakan " Mengapa kamu tidak mempertahankan uang Sepuluh Juta itu?"
"Saya terpaksa menyerahkan uang itu karena saya tidak mengerti soal hukum , dan saya saya tidak mau terlibat yang mulia." jawab Rani yang sebelumnya cuma mengaku ditangkap KPK di lobby hotel. Dan akhirnya diketahui dipesidangan, dirinya sampai subuh hari diperiksa KPK, lalu pulang dengan uang yang tersisa miliknya cuma Rp.200 ribu didalam tas, karna yang Rp.10 juta itu disita penyidik.
Pertanyaan yang sama masih seputar uang yang diberikan Fathanah kepada Maharani, itupun kemudian diperjelaslagi oleh Hakim Gosen Butar Butar, Fathanah dengan santai menjawab, seenaknya "Oh kalau itu, cuma sekedar masalah "perdagingan" saja yang mulia." jawab Fathanah membuat pengunjung sidang menjadi riuh tertawa.
Walau sebelumnya majelis hakim berulangkali menegur Fatahanah agar bersikap sopan duduknya, yang selalu tampak melonjorkan kaki sambil bergoyang-goyang lasak. Lelaki berkacamata yang sangat kental logat daerah Makasar nya, yang semula banyak berbelit-belit, dan mengaku sebagai seorang pengusaha, akhirnya mencair juga ucapannya dan terus terangan mengaku sebagai Calo dan Makelar,tanpa pekerjaan yang jelas.
Kasus daging sapi yang banyak melibatkan banyak orang ternama itu terjadi, berawal dari modal kedekatan Fathanah dengan Lutfhi , yang sudah mereka bina sejak semasa sekolah di Arab Saudi. Dan itu pula lah yang membuat rekaman pembicaraan mereka berulang kali diperdengar penuntut KPK dipersidangan ,ketika mengatur segala komisi yang mereka dapatkan dari PT.Indoguna, banyak menggunakan bahasa Arab.
"Semua orang ditipu nya, dan suka-suka hatinya menjual nama PKS untuk minta uang kepada klien saya Rp.1,3M" kata Denny Kailimang, sesaat persidangan ditunda menjelang magrib sebelum kemudian dilanjutkan lagi hingga menjelang tengah malam berakhir. *** Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !