Jakarta, infobreakingnews - Kejaksaan Agung hilangkan barang bukti narkotika dan 5 pucuk
Senpi dari berkas dakwaan. Hal itu terungkap dipersidangan yang digelar di
Pengadilan Negeri Jakarta Utara, atas terdakwa Robby.
Dalam persidangan barang bukti senpi dan bahah bahan baku
pembuatan shabu dan estasi tidak pernah diperlihatkan. Pada saat polisi melakukan penggeledahan di rumah
Robby di Taman Surya, Kalideres, ditemukan sejumlah narkotika jenis shabu 130
gram dan 50 kg Iidine bahan baku
pembuatan shabu beserta dua pucuk senpi
laras pendek dan tiga pucuk airsoft gun.
Tak disertakanya barang bukti senpi dan bahan baku shabu itu
dipersidangan diakui Panitra Pengganti (PP)
Busmin Papitupulu. “Saya tidak tahu terkait barang bukti senpi. Senpi
tidak pernah dibicarakan dipersidangan. Terdakwa Robby didakwa hanya pasal
narkotika,” ujarnya menjawab pertanyaan infobreakingnews.com
Kemudian dia berkata: “Besoklah berkas selengkapnya saya
tunjukkan, ini sudah dijalan maupulang, sorry! Yang jelas dalam ingatan saya
bahwa senpi tidak ada dalam berkas dakwaan,” ucapnya menegaskan sambil
berlalu.
JPU Wondo Suwondy Cs ketika hendak dikonfirmasih Jumat
(10/05/2013) tidak berhasil. Ruangannya yang berada dilantai V kantor Jampidum
kosong. Menurut rekannya Jaksa yang ada diruangan itu dia selalu datang siang
kalau hari jumat. “Biasanya kalau hari Jumat dia datang agak siang,” katanya.
Namun hingga pukul 14 WIB ditunggu dia tak kunjung datang juga.
Dalam kasus ini ada 8
terdakwa, masing masing: pasangan suami
istri Andre Syamsul Malik, (36), dan Ny. Maudi Syamsul Malik, (24). Kemudian
Benny Joerianto, (29), Zefri Tanaka, (42), Tioe Being Oei, (55), Julianto,
(30), Robby, (46), dan Iwan Santoso, (43).
Terbongkarnya
jaringan ini berawal dari tertangkabnya Andre dan Benny yang sedang melakukan transaksi
di kamar mandi Mal Emporium, Pluit,
Jakarta Utara, Selasa (11 September
2013).
Dari tangan kedua tersangka diamankan dua plastik klip
berisi shabu shabu 0,5 gram dan 1 gram, kemudian satu plastik berisi 8 butir
ekstasi. Polisi lalu menggeledah kediaman Andre di Apartemen Robinson Unit 18
D1 Tower A. Di tempat itu polisi bertemu dengan istri Andre, Maudi Samsul
Malik, yang diduga terlibat pula dalam peredaran narkoba. Petugas lantas
menyita 59,6 gram sabu, 28 butir ektasi dan 1 drum Iodine seharga Rp200 juta
milik Andre.
Dari penelusuran, diketahui Andre juga mendapatkan sabu dari Zeffri alias Acin. Nah, Zeffri Tanaka, Tioe Being Oei , dan Julyanto, kemudian diamankan dari di Hotel Golden Sky, Pluit Jakarta Utara pada 11 September pukul 21.30 WIB
Kemudian dari pengakuan Andre, barang itu didapat dari tangan Zefri Tanaka alias Acin. Polisi kemudian menangkap Zefri di Hotel Golden Sky, Pluit pada hari yang sama beserta barang bukti 7 gram sabu sabu.
Dari penelusuran, diketahui Andre juga mendapatkan sabu dari Zeffri alias Acin. Nah, Zeffri Tanaka, Tioe Being Oei , dan Julyanto, kemudian diamankan dari di Hotel Golden Sky, Pluit Jakarta Utara pada 11 September pukul 21.30 WIB
Kemudian dari pengakuan Andre, barang itu didapat dari tangan Zefri Tanaka alias Acin. Polisi kemudian menangkap Zefri di Hotel Golden Sky, Pluit pada hari yang sama beserta barang bukti 7 gram sabu sabu.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menggeledah
kantor milik Acin, Garuda Express, di Kembangan dan ditemukan 38 butir ekstasi
serta 15 gram sabu.
Dari keterangan Andre juga, pada (13/09/2012) polisi
berhasil menangkap Robby dan Iwan Santoso
di jalan Janur Hijau XI, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ditangkap
mereka berdua kedapatan sedang mengonsumsi sabu.
Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di rumah Robby di Taman Surya, Kalideres, dan ditemukan sejumlah narkotika dan iodine seberat 50 kg dan 130 gram sabu. Selain itu ada dua pucuk pistol dan tiga pucuk airsoft gun.
Saat preselis dimabes polri, Wadir IV Narkotika Anjan Parnuka mengatakan bahwa Robby mengaku sebagai anggota BNN. Dia punya name tag anggota BNN dan mengaku anggota Polda berpangkat AKBP. Selai itu, Robby juga memiliki 3 mobil yang menggunakan nomor BNN. Masing masing pelat B-88B-NN, B-86B-NN, dan B-89-BNN
Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di rumah Robby di Taman Surya, Kalideres, dan ditemukan sejumlah narkotika dan iodine seberat 50 kg dan 130 gram sabu. Selain itu ada dua pucuk pistol dan tiga pucuk airsoft gun.
Saat preselis dimabes polri, Wadir IV Narkotika Anjan Parnuka mengatakan bahwa Robby mengaku sebagai anggota BNN. Dia punya name tag anggota BNN dan mengaku anggota Polda berpangkat AKBP. Selai itu, Robby juga memiliki 3 mobil yang menggunakan nomor BNN. Masing masing pelat B-88B-NN, B-86B-NN, dan B-89-BNN
Pada Selasa (18/9/2012) polisi
menggerebek rumah Robby yang dibuat untuk rumah produksi pembuatan sabu di Perumahan
Taman Surya V Blok JJ 5 No 23, RT 8 RW 3, Pegadungan, Jakarta Barat. Di dalam rumah terdapat sabu 130 gram,
ekstasi, senjata api sebanyak 5 unit antara lain berjenis revolver, juga alat
produksi seperti corong, dan bahan-bahan pembuat sabu. ***Thomson Gultom
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !