Kapolda Papua, Irjen Tito Karnavian |
Papua, infobreakingnews - Kabar mengejutkan ini berawal dari laporan PPATK kepada intitusi hukum terkait mengenai ditemukannya rekening milik LS, seorang anggota Polisi berpangkat Ajun Inspektur SATU ( Aiptu), membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah, meminta Polri mengusut tuntas kasus dugaan rekening gendut Aiptu LS yang bertugas di Polres Sorong, Papua. Temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) LS melakukan transaksi keuangan selama 5 tahun mencapai Rp 1,5 triliun.
"Ini harus diusut tuntas. Kasus ini juga menjadi ajang pembuktian bahwa Polri sudah berubah, mengusut tuntas kasus yang terjadi di internal," jelas Komisioner Kompolnas Hamidah saat berbincang dengan infobreakingnews , Rabu (15/5/2013), di Jakarta.
Langsung pada hari itu juga Kapolri Timur Pradopo memberikan perintah kepada Kapolda Papua, Irjen Tito Karnavian untuk segera memeriksa anak buahnya.
Hamidah yakin dengan integritas Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian yang bisa menuntaskan kasus ini. Apalagi Tito menegaskan, dirinya sudah membentuk tim dan melakukan pemeriksaan.
Temuan Rekening gendut ditubuh Kepolisian ini, bukan baru kalo ini saja, tetapi bedanya jika yang terdahulu rekening gendut tersebut milik perwitra tinggi Polisi, kali ini ini sangat luar biasa bisa dimiliki seorang anggota Polisi di Polda Papua dengan pangkat yang cukup rendah, sehingga perlu untuk segera diteliti mengalirnya dana sebesar itu pada Aiptu LS.
Begitu juga halnya bahwa rekening gendut milik para petinggi Polri terdahulu sampai sekarang tidak pernah tuntas diperiksa, sehingga masyarakat luas semakin kurang simpatik pada Lembaga Kepolisian . Namun banyak pihak yakin kalau rekening gendut anggota Polisi LS berpangkat Aiptu ini pasti diperiksa tuntas , karena LS cuma berpangkat rendah dan di Daerah
Hamidah berharap Irjen Tito tak mundur dan setengah hati dalam mengusut kasus ini. "Apalagi kabarnya LS dapat uang dari bisnis ilegal BBM dan kayu," terangnya.***Irdan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !