Headlines News :
Home » » Anggoro Biang Kisruh Aparat Hukum Akhirnya Tertangkap

Anggoro Biang Kisruh Aparat Hukum Akhirnya Tertangkap

Written By Unknown on Jumat, 31 Januari 2014 | 12.52

Jakarta, infobreakingnews  - Bagi yang tidak atau lupa mengenal nama ini, mari kembali ke era 2009 ketika lembaga-lembaga penegak hukum yaitu KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung terlibat adu saling kuat dan saling serang.
Kisah dimulai ketika Anggoro Widjojo menjadi tersangka oleh KPK, terkait dugaan korupsi pengadaan alat radio komunikasi di Kementerian Kehutanan. Tak mau berurusan hukum, dia kabur ke luar negeri dan KPK mengenakan cegah meskipun terlambat.
Latar belakang suasana ketika itu cukup panas, di mana Polri dan KPK terlibat polemik setelah Kabareskrim Susno Duadji menggambarkan dua lembaga itu sebagai cicak dan buaya. KPK, tentu, adalah cicaknya menurut Susno.
Kasus Anggoro rupanya menjadi pintu masuk bagi polisi yang mengincar dua deputi KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Mereka berdua dibidik dengan pasal menyalahgunakan wewenang terkait cegah Anggoro.
Manuver polisi itu dibantu adik si buronan, namanya Anggodo. Sang adik dan teman-temannya menyebarkan kisah bahwa Chandra dan Bibit memeras Rp 5,1 miliar dengan janji kasus Anggoro akan didrop.
Maka rapat Susno dengan para jaksa agung muda makin intens, dan akhirnya pada September 2009 Chandra-Bibit menjadi tersangka dan sempat ditahan. Pengumuman itu disampaikan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkunjung ke Mabes Polri dalam acara buka puasa bersama.
Di lain pihak, ketua KPK Antasari Azhar sudah lebih dulu di tangan polisi dengan kasus berbeda, yaitu pembunuhan seorang direktur BUMN.
KPK makin terpojok dikepung Polri, Kejaksaan Agung dan Istana, plus Anggodo, Ary Muladi dan beberapa pengacara top tapi kontroversial.
Ketika semua orang sudah mulai berpikir bahwa KPK akan tamat riwayatnya, datanglah “malaikat penyelamat” dalam bentuk Mahkamah Konstitusi.
Di sidang MK yang diliput luas, disiarkan langsung oleh televisi dan radio, para hakim memutar bukti rekaman yang diajukan Chandra-Bibit, dalam perjuangan mereka untuk membersihkan nama.
Maka semua orang tersentak mendengar bagaimana seorang pengusaha seperti Anggodo bisa “berkoordinasi” dan membicarakan langkah hukum dengan elemen-elemen di Polri dan kejaksaan. Dengan segera menjadi jelas bahwa kasus yang disangkakan ke Chandra-Bibit hanya akal-akalan saja.
Semua pemerhati politik dan masyarakat awam Indonesia mendengar bagaimana Anggodo berteriak dalam rekaman “kita menang” setelah Chandra-Bibit jadi tersangka.
Benar-benar memalukan ketika itu bagi siapa saja yang menjadi anggota korps Polri maupun kejaksaan. Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga cukup berjiwa besar untuk langsung mengundurkan diri “demi nama baik kejaksaan.”
Namun belum berhenti sampai di situ saja. Karena kasus dua deputi itu sudah masuk penuntutan, maka tidak bisa dihentikan begitu saja dan kejaksaan malah seperti merasa di atas angin dengan mengulur waktu soal nasib dua orang tersebut. Ini juga menjadi hal yang sangat aneh dan amat tidak patut didengar ketika itu, karena sudah jelas semua siapa yang kongkalingkong dengan Anggodo, siapa yang menjadi korban dan siapa yang memberi restu.
Akhirnya presiden turun tangan, juga sangat terlambat dan seperti menikmati peran bahwa Chandra-Bibit butuh bantuannya.
Sampai akhirnya jaksa agung berpindah tangan dari Hendarman Supandji ke Basrief Arief, barulah diputuskan kebijakan deponering: menghentikan kasus demi kepentingan publik yang lebih besar.
Susno akhirnya dicopot dan dipenjara karena kasus lain, Anggodo masuk bui karena menghalangi penyidikan, Hendarman dicopot dari jaksa agung oleh manuver Yusril Ihza Mahendra, Ritonga mundur dan para pengacara yang berjuang agar Chandra-Bibit dipenjara akhirnya memilih diam.
Semua kelihatan baik, kecuali satu hal: tak ada yang ingat Anggoro Widjojo yang menjadi penyebab semua ini. Jadi berita dia tertangkap hari ini sungguh embun penyejuk di dunia hukum RI yang haus keadilan.***Any Josephine.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved