Pages

Rabu, 29 Januari 2014

Kabakreskrim: Kombes Conny Tipu Banyak Orang

Suhardi Alius
Jakarta, infobreakingnews Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menyatakan jika korban yang ditipu Kombes Conny Tri Restyoko yang telah dijadikan tersangka dalam perkara penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur di dalam pasal 378 dan 372 KUHP lebih dari satu orang.
“Laporan yang saya terima dia itu banyak menipu orang. Untuk itu kita proses pidananya karena kita ingin transparan dan polisi memang harus berubah lebih baik,” kata Suhardi saat dihubungi Beritasatu.com Rabu (29/1).
Namun jenderal bintang tiga ini meminta waktu untuk mendapatkan detil kasus yang melibatkan akpol lulusan 1986 yang kini berdinas di biro analis Bareskrim itu, termasuk jumlah kerugian korban dan modusnya.
“Saya tanyakan dulu ke (Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes) Toni Harmanto. Mungkin dia tidak enak langsung jelasin ke media, karena Conny itu seniornya (Toni),” tambah Suhardi.
Saat dikonfirmasi soal Conny, secara terpisah, Toni memang terkesan enggan membeberkan kasus Conny kendati dia telah membenarkan jika Conny telah jadi tersangka penipuan terkait bisnis MLM.
Seorang sumber penyidik di lingkungan Bareskrim yang juga enggan disebutkan namanya mengatakan jika kasus Conny itu diduga terjadi di Sulawesi Utara. Conny memang pernah berdinas di Manado sebagai Direktorat Narkoba Polda Sulut saat dia masih berpangkat AKBP.
Ikhwal Conny, mantan Kapolres Surabaya Timur, menjadi tersangka terungkap saat namanya dipampang di monitor yang dipasang di Bareskrim Polri. Di monitor tersebut juga dipampang jika penyidik dalam kasus ini adalah Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Pidum Kombes Mashudi. Tapi Mashudi masih belum juga bisa dimintai komentarnya hingga kini.***Petra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar