Jakarta, infobreakingnews - Paulus Tannos, direktur utama PT Sandipala Arthaputra (SAP) yang memenangkan tender percetakan E-KTP, dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan di Bareskrim Polri.
"Benar. Kasusnya ditangani Kompol Bambang (Wijanarko). Sudah jadi tersangka tapi hingga kini belum datang," kata Kasubdit II Hardabangtah Direktorat Pidum Polri AKBP Ni Nyoman Rasita saat dihubungi, Senin (27/1).
Ikhwal pemeriksaan Tannos sebagai tersangka diketahui dari tayangan jadwal pemeriksaan tersangka yang dipampang di monitor di Bareskrim Polri.
Selain Tannos, Chaterine Tannos, juga akan diperiksa sebagai tersangka penggelapan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 378 KUHP. Namun Chaterine dijadwalkan diperiksa Selasa (28/1).
"Tapi saya tak mau cerita perkara detail kasusnya apa. Nanti takut salah," imbuh Ni Nyoman.
PT SAP merupakan salah satu perusahaan yang menjadi anggota konsorsium peserta tender proyek Elektronik KTP (E-KTP) pada Kemdagri.
PT SAP ikut menjadi anggota Konsorsium Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (KPNRI) bersama dengan empat perusahaan lainnya.
Nama Tannos sempat disebut oleh mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin -- lewat pengacaranya Elza Syarief -- jika proyek e-KTP dengan anggaran senilai Rp 5,9 triliun itu penuh rekayasa.
Menurut Nazaruddin, PT SAP semula perusahan yang biasa mencetak KTP, ijazah, visa, ATM, raport, dan passport.
Karena selalu merugi dan tidak dapat lagi menerima order cetakan dari pemerintah karena sudah dihukum, maka pemiliknya yang lama bernama Hary Sapto, menjual perusahaannya pada Tannos.
Saat ini Tannos bersama putrinya, Chaterine, telah masuk dalam daftar buron di portal interpol dan diduga bersama keluarganya bersembunyi di Singapura.***Dany Setiawan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !