Headlines News :
Home » » Anas Siap Bongkar Keterlibatan Ibas

Anas Siap Bongkar Keterlibatan Ibas

Written By Unknown on Rabu, 05 Februari 2014 | 17.41

Jakarta, infobreakingnews  - Eks Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengaku siap membuka perihal keterkaitan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas), jika ditanya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya.
"Oh iya (soal Ibas), nantilah tergantung pertanyaan (penyidik)," jawab Anas ketika ditagih janjinya mengungkap soal keterkaitan Ibas dalam kasus dugaan penerimaan hadiah yang menjeratnya, sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/2).
Anas menjelaskan ia tidak akan sembarangan menyebutkan nama orang terlibat dalam kasus korupsi. Menurut Anas, ia akan mengungkap borok seseorang apabila yang bersangkutan memang benar melakukan korupsi.
"Prinsipnya begini. Saya tidak akan memfitnah atau mencelakakan orang, tapi kalau saya membela diri dalam rangka menemukan kebenaran tentu harus saya lakukan," kata Anas.
Seperti diketahui, Anas yang kini ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (5/2) ini oleh penyidik lembaga antikorupsi tersebut.
Terkait Ibas, sebelumnya Anas menyarankan supaya SBY mengantar sendiri Ibas ke kantor KPK untuk diperiksa terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Selain itu, Anas juga menyarankan KPK untuk memeriksa Ibas di istana negara. Anas juga mengatakan bahwa Ibas layak diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus penerimaan hadiah yang menjeratnya.
Nama Ibas memang diduga turut menerima aliran dana sebesar 200 ribu dolar Amerika terkait Kongres Demokrat di Bandung pada Mei 2010 silam.
Terkait pemeriksaan Ibas, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan tidak ada alasan KPK untuk tidak memanggil Ibas. Tetapi, semua tergantung keperluan penyidik dalam membuktikan perbuatan seorang tersangka.***Mil
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved