Medan, infobreakingnews – Unit Judisila Polresta Medan mengamankan 14 orang pekerja wanita asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), korban penyekapan di sebuah rumah yang sekaligus sebagai tempat pengolahan sarang walet di Jalan Brigjen Katamso Lingkungan I, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan beberpa waktu lalu. Pemilik rumah, Mohar, juga sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara mencurigai masih ada korban lain yang pernah disekap di lokasi tersebut, hanya saja tidak teridentifikasi dan sudah dilenyapkan oleh Mohar.
“Bulan Februari 2013, rumah tersebut pernah digrebek oleh Polda Sumut, tapi waktu itu katanya enggak ada hasil. Kamu curiga kalau waktu itu para korban sengaja dipindahkan untuk menutupi penyekapan yang sudah dilakukan,” ujar Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Sumut, Muslim Harahap, Jumat (28/2/2014).
Muslim mengatakan, untuk membuktikan kecurigaan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kupang. Koordinasi dibangun untuk mencari salah satu korban yang sebelumnya sempat melarikan diri dari rumah tersebut, dan kini sudah berada di Kupang.
“Kami akan mengejar pengakuan korban terkait kecurigaan kami itu. Tindakan penyekapan ini sudah berjalan bertahun-tahun. Bahkan ada yang sudah lebih dari tiga tahun. Kami berkeyakinan pada ada korban lain yang mungkin sudah dikuburkan,” jelasnya.***Dwi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !