Pages

Selasa, 04 Februari 2014

Bagir Manan dan Todung Mulya Masuk Kelompok Penentu Hakim Konstitusi


Jakarta, infobreakingnews  - Pengacara kondang Todung Mulya Lubis dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof.Dr. Bagir Manan bergabung dalam tim seleksi hakim konstitusi. Bagir diminta bergabung dengan 6 orang lainnya atas permintaan MA.



"MA kemarin mengirim nama Prof Bagir Manan ke KY sebagai calon anggota panel ahli untuk seleksi hakim konstitusi," kata komisioner KY Imam Anshori Saleh, Selasa (4/1/2014).

Dengan masuknya mantan hakim agung yang kini menjadi Ketua Dewan Pers itu, tinggal tersisa satu nama dari DPR. Sebelumnya Presiden SBY menunjuk mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein bergabung untuk menyeleksi hakim konstitusi. 

Empat nama yang dipilih KY dalam tim itu yaitu Ahmad Sodiki yang mewakili mantan hakim konstitusi, Ahmad Syafii Maarif yang mewakili tokoh masyarakat, Ahmad Zen Umar Purba yang mewakili akademisi dan Todung Mulya Lubis dari praktisi. Sesuai perpu penyelamatan MK yang telah diketok menjadi UU, panel ini nantinya yang akan menyeleksi hakim konstitusi. 

"KY mengimbau DPR segera mengirimkan nama calon anggotanya agar menggenapi keenam nama yang sudah masuk. Setelah itu KY akan menetapkan ketujuh anggota panel ahli dan segera dapat memulai proses seleksi calon hakim konstitusi," ucap Imam.

Komposisi nama para pakar diatas diharapkan akan mampu menghasilkan sosok Hakim di MK pada masa mendatang yang berkwalitas dan memahami persoalan hukum yang pelik khususnya paham akan konstitusi, sehingga tidak terjadi lagi adanya putusan MK yang rancu seperti yang banyak diperbincangkan belakangan ini.***Petra.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar