Headlines News :
Home » » Cabuli 21 Pasien Cantik Dibui 10 Tahun Penjara

Cabuli 21 Pasien Cantik Dibui 10 Tahun Penjara

Written By Unknown on Rabu, 26 Februari 2014 | 12.12


Ottawa, infobreakingnews  - Karena memiliki watak kriminal dan kelainan seks, seorang dokter ahli anestesi di Kanada divonis 10 tahun penjara karena mencabuli pasiennya. Dokter ini mencabuli 21 pasien wanitanya ketika mereka sedang dibius sebagian.

Dimatanya terlihat sangat menggairahkan para pasien wanita yang sedang terpiulas tidur karena pengaruh suntikan bius, sehingga setiap kali pasien wanita yang berparas ayu dan yang memiliki bentuk tubuh yang menawan, lebih dulu ditidurinya sebelum diagnosa secara medis.

George Doodnaught divonis bersalah karena mencium, meraba, memaksakan seks oral terhadap pasiennya di kliniknya yang ada di North York General Hospital, Toronto, Kanada. Tindakan cabul tersebut dilakukannya dalam kurun waktu 4 tahun dan berakhir pada tahun 2010 lalu.

Meski dibius, para pasien yang menjadi korban Doodnaught masih menyadari apa yang terjadi di sekitarnya. Namun mereka tidak bisa bergerak karena pengaruh obat bius tersebut. Demikian seperti dilansir AFP, Rabu (26/2/2014).

Dalam vonisnya, hakim David McCombs menyebut tindakan Doodnaught ini sebagai kejahatan yang menjijikkan dan mengejutkan. "Dia melakukan tindakan yang memicu kerusakan besar dan sangat tercela," ucap hakim McCombs.

Pengacara Doodnaught berargumen bahwa para korban hanya mengalami mimpi seksual yang dipicu oleh obat bius yang disuntikkan kepada mereka. Disebutnya, bahwa obat bius tersebut bisa memainkan ingatan manusia. 

Sang pengacara menambahkan, kliennya tidak mungkin melakukan pencabulan tanpa diketahui dokter atau perawat lain yang hanya dipisahkan dengan kaca di ruang operasi. Seorang ahli yang dimintai keterangan dalam persidangan membenarkan bahwa obat bius bisa memicu halusinasi.

Namun, ahli tersebut menjelaskan bahwa sangat tidak mungkin jika para wanita yang menjadi korban, yang notabene saling tidak mengenal satu sama lain, bisa kompak mengajukan tudingan yang sama terhadap satu dokter yang sama.

Dalam sidang, jaksa penuntut menegaskan bahwa Doodnaught merupakan dokter berpengalaman yang mengetahui dengan pasti seluk-beluk dan rutinitas di dalam ruang operasi yang sibuk. Menurut jaksa, Doodnaught sengaja memilih waktu yang tepat untuk melakukan aksinya agar tidak ketahuan orang lain.

"Dia (Doodnaught) memegang kendali atas level anestesi para pasiennya dan mengetahui pasti bahwa korban tidak mampu melawan. Dia mengandalkan efek obat anestesi untuk melindunginya dari komplain," tutur hakim McCombs dalam putusannya.

Perlakuan amoral seperti ini juga bisa terjadi dimana-mana, bedanya cuma banyak korban yang merasa malu dan tidak mau berurusan dengan pihak aparat jika menjadi saksi pelapor, apalagi sekaligus menjadi korban para dokter penjahat kelamin.Ucap Hakim Mc.Combs setelah setahun memvonis Doodnaught 10 tahun penjara.***Novi Koesdarman.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved