Banten, infobreakingnews - Para Dengan banyaknya media memberitakan para caleg yang terlibat masalah hukum , maka diharapkan para pemilih dalam pemilu legislatif 2014 diminta tak lagi memilih calon legislatif yang memiliki track record buruk. Banyak anggota DPRD Banten yang saat ini terlibat kasus korupsi kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif baik DPRD Banten maupun DPR RI.
Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi (Mata) Banten Fuaduddin Bagas mengatakan, kriteria caleg yang buruk itu adalah caleg yang terlibat berbagai kasus dan dipanggil penyidik baik di KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian.
Bagas mencontohan, saat ini ada anggota DPRD Banten yang pernah dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri terkait kasus korupsi Rp 4,5 miliar di Dinas Pendidikan Banten, dugaan gratifiasi pemberian mobil dari Tubagus Chairi Wardana dan kasus korupsi Baju Dinas DPRD Banten. Masyarakat jangan pilih caleg yang bermasalah," ujar Fuaduddin Bagas, Jum at, 14 Februari 2014.
Menurutnya, pemilih cerdas dalam pemilu 2014 juga diharapkan bisa memilih caleg yang cerdas pula, termasuk untuk mewaspadai keturunan koruptor. Sebaiknya jangan pilih caleg keturunan koruptor, karena mereka itu bagian dari orang yang turut menikmati harta hasil korupsi atau membiarkan terjadinya kejahatan korupsi, katanya.
Selain itu caleg bermasalah juga mereka yang secara moral dan integritas diragukan, serta tidak pernah mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan berkomentar di media dalam upaya penegakan supremasi hukum.
Mengingat persoalan korupsi saat ini sudah katagori akut, dan dalam kaca mata media korupsi masih menjadi trending topic. Dan pelakunya adalah politisi yang tidak punya jiwa reformis terutama dalam pemberantasan korupsi. Saat ini Banten bisa disebut daerah dengan katagori darurat korupsi, kalau pemain lama ini masih bercokol di parlemen, maka Banten ini akan gagal,***Samuel Art.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar