Jakarta, infobreakingnews - Saling ngotot dengan keyakinan dan bersumpa dipersidangan, hal itulah gambaran dari dua politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto, terseret dalam perkara dugaan suap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Keduanya yang sama-sama duduk di Komisi VII DPR diduga menerima duit THR dari Rudi.
Tri Yulianto yang diperiksa di persidangan pekan lalu (18/2), membantah menerima titipan duit THR dari Rudi untuk diserahkan ke Sutan. Meski mengaku bertemu Rudi di toko All Fresh, Jl MT Haryono, Jaksel pada 26 Juli 2013, Tri berkukuh tidak menerima ransel hitam yang berisi duit dari Rudi.
"Insya Allah saya pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," kata Tri lantang di pengadilan. Berulang kali dicecar pertanyaan yang sama soal duit, Tri 'menantang' majelis hakim memeriksa kamera pengawas (CCTV) di toko tempat dirinya bertemu Rudi.
"Supaya bisa mengungkap ini, bisa dilihat itu di CCTV," ujarnya.
Bantahan Tri ditanggapi santai oleh Rudi. Bekas Wamen ESDM ini menegaskan dirinya pernah memberikan duit US$ 200 ribu ke Sutan melalui Tri. "Tri dan dan Sutan menolak, (mengaku) tidak menerima itu adalah ingatan yang bersangkutan. Sedangkan ingatan saya adalah memberi," tuturnya.
Seingatnya, saat memberikan tas berisi uang, Rudi menitipkan pesan ke Tri. "Tolong sampaikan ke Sutan," ujarnya. Namun Rudi memang tidak mengkonfirmasi ulang sampai tidaknya duit titipan yang diminta.
Sutan hari ini dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rudi. Jaksa akan menanyakan duit THR yang disebut diminta pihak Senayan ke Rudi. Selain Sutan, saksi penting lainnya yang bakal dihadirkan adalah bekas Sekjen ESDM Waryono Karno.
Tri bersumpah membantah, Rudi berkukuh memberikan, lalu apa jawaban Sutan di sidang kali ini?
Banyak pihak menduga kalau kesaksian Sutan siang sore nanti akan sama dengan Tri, anak buahnya di Komisi VII,sehingga publik mendesak KPK untuk melakukan tindakan hukum yang tegas memberlakukan penahanan akibat sumpah palsu, sebagaimana belum lama terjadi pada kasus sumpah palsu ajudan mantan Gubernur Riau di persidangan Tipikor Pekanbaru yang berujung perintah penahanan oleh hakim.***Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !