Headlines News :
Home » » Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jebloskan Lurah Kayu Putih Kedalam Sel

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jebloskan Lurah Kayu Putih Kedalam Sel

Written By Unknown on Jumat, 07 Februari 2014 | 14.17

Tersangka Rosidah, saat diperiksa
Jakarta, infobreakingnews  - Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjebloskan lurah aktif Kayu Putih Rosidah Sri Buntari kepenjara setelah sekian bulan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2012, proyek pengadaan barang dan jasa.. 


"Hari ini proses pemeriksaan tersangka dengan dugaan tindakan korupsi kelurahan Kayu Putih," Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Jakarta Timur, Silvia Desty Rosalina, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, jalan D.I. Panjaitan, Jaktim, Rabu (6/2/2014)

Silvia mengatakan, Rosidah sudah jadi tersangka sejak dua bulan lalu. Dia diduga menggelapkan dana APBD tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa.

"Modusnya ada pengadaan barang dan kegiatan yang sudah dianggarkan tidak dilaksanakan, dan ada yang kegiatannya fiktif, dan ada juga yang nilai pengadaan barang di-markup," ungkap Silvia.

Akibat perbuatannya tersebut, keuangan negara rugi hingga ratusan juta rupiah. "Kerugian negara kita taksir hingga Rp 600 juta, karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan oleh tersangka," ungkapnya.

Sebelum Rosidah, Kejari juga telah menahan Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis terkait korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif. Jika dilihat dari pola korupsinya terdapat kesamaan modus dan penggunan anggaran di tahun yang sama.



Ditenggarai masih ada beberapa lurah aktip di pemprof Jakarta Timur yang serupa kasusnya menggelapkan proyek pengadaan dan jasa dari anggaran APBD tahun 2012 lalu, yang hingga kini menunggu penyelesaian penyidikan, guna diteruskan kepada penuntutan.***Steffy Prastuty.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved