Headlines News :
Home » » Kejari Jakarta Pusat Tangkap Buronan Pengacara Kriminal

Kejari Jakarta Pusat Tangkap Buronan Pengacara Kriminal

Written By Unknown on Selasa, 04 Februari 2014 | 20.22

Hartono Tanuwidjojo

Jakarta, infobreakingnews  - Dalam dua bulan belakangan ini pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil menangkap dua buronan yang kasus hukumnya sudah memiliki kepastian hukum, dimana pada menjelang akhir tahun lalu DPO Melisa, perempuan asal kota Bandung yang sudah buron selama hampir 7 tahun ditangkap di gerbang pintu halaman Pengadilan Negrei Jakarta Pusat Jalan Gajahmada , dan kembali untukkedua kalinya pihak Kejaksaaan berhasil seorang wanita bernama Lanawati, yang merupakan narapidana yang sudah buron hampir 5 tahun akibat kasus penipuan yang dilakukannya.

Terpidana Lanawati yang juga mantan notaris sekaligus pengacara ini,ditangkap persis didepan Pengadilan Negeri Jakarta Barat setelah selesai mengurusi perkara,dan sejak seminggu belakangan ini pihak Kasie Intel Kajari Jakarta Pusat menurunkan Jaksa Eko  salah satu jaksa eksekutor mengatakan bahwa terpidana ditangkap usai melaksanakan sidang sebagai pengacara di PN Jakbar, Senin (03/02/2014).
  
Lanawati sempat beberapa jam diamankan di Kajari Jakarta Pusat untuk melengkapi administrasi  berita acara penyerahannya kepihak Lapas wanita Klas 1A Tengerang 

Lanawati akan menjalani masa hukuman selama satu tahun penjara. Adapaun kerugian korban yang ditimbulkan oleh terpidana dalam kasus penipuan tersebut sebesar Rp 550 juta.

Sebelumnya, ada beberapa buron yang dinyatakan sebagai DPO dimana para terpidana yang dulunya bebas menghirup udara segar, kini satu persatu dapatditangkap danlangsung dijebloskan ke Lapas, antara lain Sulindro, Lanawati, Melissa dan Didik Wijayanto sudah diputuskan bersalah oleh Pengadilan tinggi DKI Jakarta sekitar 2006 silam. 

Namun para terpidana tersebut diatas  mengajukan kasasi,meski dalam putusan kasasi MA,juga menolak permohonan terpidana sekitar 2007  dan pertengahan 2010 lalu " ungkap Agus Setiadi, Kasipidum Kejari Jakpus dihadapan sejumlah awak media

Sementara ditempat terpisah Hartono Tanuwidjayja, Praktisi hukum yang juga merupakan lawyer dimana kliennya secara langsung menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terpidana Lanawati, menyambut gembira atas reputasi cemerlang aparat hukum Kejari Jakarta Pusat yang berhasil;menangkap sekaligus melakukan eksekusi terhadap buronan yang hanpir selama 5 tahun ini diburu oleh aparat hukum.  ***Mil.



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved