Hartono Tanuwidjojo |
Jakarta, infobreakingnews - Dalam dua bulan belakangan ini pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil menangkap dua buronan yang kasus hukumnya sudah memiliki kepastian hukum, dimana pada menjelang akhir tahun lalu DPO Melisa, perempuan asal kota Bandung yang sudah buron selama hampir 7 tahun ditangkap di gerbang pintu halaman Pengadilan Negrei Jakarta Pusat Jalan Gajahmada , dan kembali untukkedua kalinya pihak Kejaksaaan berhasil seorang wanita bernama Lanawati, yang merupakan narapidana yang sudah buron hampir 5 tahun akibat kasus penipuan yang dilakukannya.
Terpidana Lanawati yang juga mantan notaris sekaligus pengacara ini,ditangkap persis didepan Pengadilan Negeri Jakarta Barat setelah selesai mengurusi perkara,dan sejak seminggu belakangan ini pihak Kasie Intel Kajari Jakarta Pusat menurunkan Jaksa Eko salah satu jaksa eksekutor mengatakan bahwa terpidana ditangkap usai melaksanakan sidang sebagai pengacara di PN Jakbar, Senin (03/02/2014).
Lanawati sempat beberapa jam diamankan di Kajari Jakarta Pusat untuk melengkapi administrasi berita acara penyerahannya kepihak Lapas wanita Klas 1A Tengerang
Lanawati akan menjalani masa hukuman selama satu tahun penjara. Adapaun kerugian korban yang ditimbulkan oleh terpidana dalam kasus penipuan tersebut sebesar Rp 550 juta.
Sebelumnya, ada beberapa buron yang dinyatakan sebagai DPO dimana para terpidana yang dulunya bebas menghirup udara segar, kini satu persatu dapatditangkap danlangsung dijebloskan ke Lapas, antara lain Sulindro, Lanawati, Melissa dan Didik Wijayanto sudah diputuskan bersalah oleh Pengadilan tinggi DKI Jakarta sekitar 2006 silam.
Namun para terpidana tersebut diatas mengajukan kasasi,meski dalam putusan kasasi MA,juga menolak permohonan terpidana sekitar 2007 dan pertengahan 2010 lalu " ungkap Agus Setiadi, Kasipidum Kejari Jakpus dihadapan sejumlah awak media
Sementara ditempat terpisah Hartono Tanuwidjayja, Praktisi hukum yang juga merupakan lawyer dimana kliennya secara langsung menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terpidana Lanawati, menyambut gembira atas reputasi cemerlang aparat hukum Kejari Jakarta Pusat yang berhasil;menangkap sekaligus melakukan eksekusi terhadap buronan yang hanpir selama 5 tahun ini diburu oleh aparat hukum. ***Mil.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !