Jakarta, infobreakingnews - Sulitnya merubah aturan kode harmonisasi sistem (HS) untuk barang impor diakui oleh Menteri Perdagangan, M Lutfi. Hal itu akan mengubah peraturan UU perdagangan. Lutfi mengatakan Implementasi di lapangannya sulit, senin (17/2/2014).
Lutfhi mengaku sistem kode HS lemah untuk membendungmasuknya barangimpor. Selain sistem, Lutfhi juga menjelakan surveyor untuk mengawasi barang impor juga harus dibenahi. "Mungkin bukan hanya sistemnya yang lemah tapi juga surveyornya," ujar Lutfhi.
Pihaknya akan segera merubah sistem HS kode yang ada saat ini. Dalam pelaksanaannya barang-barang impor yang masuk harus ditutup dengan kemasan dan ditandai. Selain itu Bea Cukai juga akan didorong untuk mengawasi barang impor yang legal atau tidak sesuai permintaan pemerintah.
"Pokoknya saya janji Rabu atau Kamis sudah selesai," jelas Lutfhi.
Beras impor ilegal asal Vietnam sebelumnya sudah memasuki pasar Indonesia. Beras premium asal Vietnam masuk sebanyak 2.000 ton dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Masuknya beras impor ilegal asal Vietnam, akan merusak produksi petani dalam negeri. Namun, Bea dan Cukai merilis beras tersebut diimpor secara legal karena ada izin Kementerian Perdagangan. *** Putri Emilia
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !