Headlines News :
Home » » Kemenangan Karsa di Pilgub Jatim dilaporkan ke Mabes Polri

Kemenangan Karsa di Pilgub Jatim dilaporkan ke Mabes Polri

Written By Unknown on Jumat, 07 Februari 2014 | 14.44

Jakarta, infobreakingnews  - Dampak hukum dari pengakuan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa–Herman Surjadi Sumawiredja, sebagai pemenang gugatan sengketa pilkada Jawa Timur berbuntut di meja polisi.
Adalah Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie Massardi yang melaporkan delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Mabes Polri dengan tuduhan memalsukan keputusan MK dengan memenangkan pasangan Soekarwo–Saifullah Yusuf (Karsa).
"Hari ini kita melaporkan delapan hakim MK. Mereka melakukan pemalsuan keputusan di Jatim. Menurut Akil, Ketua MK saat itu yang disampaikan melalui pengacaranya Otto Hasibuan, bahwa di dalam sidang panel yang menang Khofifah. Tapi saat Pak Akil, tidak ada, dalam sidang pleno yang dipalsukan itu, keputusan berubah dan yang menang jadi Soekarwo," kata Adhie.
Karena itu, menurutnya, terjadi manipulasi dan pemalsuan dalam peristiwa ini. Mengutip pasal 28 UU MK, Adhie melanjutkan, keputusan MK harus dihadiri sembilan orang, kecuali keadaan luar biasa cukup dengan tujuh hakim MK dengan dihadiri ketua MK.
"Yang dimaksud luar biasa itu adalah meninggal dunia atau fisiknya tak mampu lagi sehingga tak bisa bersidang. Tapi saat itu Akil masih segar bugar (di tahanan KPK)," tambah Adhie.
Sehingga menurutnya, keputusan delapan orang hakim MK yang tanpa dihadiri ketua MK itu adalah manipulatif.
"Ini adalah komplotan pemalsuan di MK. Oleh sebab itu tindak pidana, maka kita laporkan ke Bareskrim. Kita harap Bareskrim bisa menelusuri kepalsuan ini dan bisa menemukan aktor lain yang terkena suap di MK," sambung mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu.
Sehingga, masih kata Adhie, Mendagri Gamawan Fauzi tak punya alasan untuk melantik pasangan Karsa yang direncanakan pada 12 Februari nanti. "Jika tetap melantik, polisi bisa menangkap Gamawan sebagai komplotan pemalsuan," ungkapnya seakan memberikan peringatan keras kepada Mendagri agar mengurungkan niatnya melantik Karsa sebelum jernih permasalahan sengketa Pilkada Jatim.***Petra.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved