Jakarta, infobreakingnews - Walau pangkatnya sudah cukup tinggi dan lama berdinas di bagian reserse, Kombes (Pol) Conny Tri Restyoko merasa gentar juga jika dijebloskan kedalam penjara, oleh karena itulah Conny mengambil putusan untuk kabur, sehingga kini menjadi buronan Divisi Provesi dan Pengamanan (Divpropam Polri).
Kombes Conny yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan itu sudah desersi dan menghilang dari tempatnya berdinas di Biro Analis Bareskrim Polri.
"Statusnya sudah buron, sudah desersi, dan sedang kita kejar. Informasi terakhir dia berada di Kepulauan Riau. Anak buah saya di Provost masih mencari dia," kata Kadiv Propam Irjen Syafruddin di Mabes Polri Kamis (6/2).
Menurut jenderal bintang dua ini, jika kelak tertangkap, Kombes Conny terancam dipecat dari kesatuannya dengan tidak hormat.
"Kita akan kenakan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat) setelah perkara pidananyainkracht. Kita tidak main-main dengan polisi model begini," tegasnya.
Salah satu korban penipuan Conny adalah Kepala Biro Operasional Bareskrim Polri, Wilmar yang kehilangan Rp 900 juta.
Selain itu, beberapa korban lain PNS Polri, purnawirawan Polri, ibu Bhayangkari, dan sesama polisi lainnya juga turut menjadi korban. Conny telah dijadikan tersangka dan dijerat dalam Pasal 378 dan 372 KUHP. Timbul pertanyaan, seberapa kuatkah Conny melepaskan diri dari sergapan kesatuanya tersebut.***Yana Achbarie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar