Pages

Jumat, 28 Februari 2014

KPK Sita Mobil Mewah Petinggi Nasdem

Jakarta, infobreakingnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 381 TTI dari Ketua Dewan Pembina Nasdem (Nasional Demokrat) Serang, Iyus Priatna, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan penyitaan tersebut dari hasil penggeledahan di kediaman petinggi Nasdem tersebut di Jalan Kidemang Kelurahan Unyur, Serang, Banten, pada Kamis (27/2) malam.
"Kemarin malam juga dilakukan penggeledahan di sebuah rumah di Serang, di rumah Iyus Priatna. Dari penggeledahan disita sebuah mobil yang diduga berkaitan dengan TCW," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/2).
Johan menjelaskan mobil tersebut disita karena penyidik memperoleh informasi bahwa ada pemberian kepada Iyus dari Wawan.
"Ini terkait dengan kerjasama PT BPP (Bali Pasific Pragama) dengan perusahaan yang diduga milik Iyus," ujar Johan.
Lebih lanjut Johan mengatakan bahwa terhadap mobil tersebut akan ditelusuri lebih lanjut keterkaitannya dengan Wawan.
Johan mengungkapkan bahwa dengan disitanya mobil dari Iyus total sudah ada 47 mobil dan satu motor besar Harley Davidson yang disita terkait TPPU wawan.
Seperti diketahui, Iyus Priatna sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Banten 2006-2010. Setelah itu, pindah ke Nasdem dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Nasdem Serang.***Buce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar