Jakarta, infobreakingnews - Terkait kasus penyekapan disertai dengan penganiayaan yangdilakukan seorang isteri perwira tinggi Polisi, maka secara tegas pihak Mabes Polri memerintahkan Polres Bogor Kota tak sungkan memeriksa dugaan penganiayaan pembantu yang dilakukan M, istri Brigjen MS. Walau MS seorang jenderal aktif, karena penegakkan hukum harus dilakukan.
"Mabes Polri selaku pembina fungsi penegakan hukum telah mengarahkan Polda Jabar dan Polres Bogor untuk menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan prosedural," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (19/2/2014).
Masyarakat juga diimbau tak menaruh prasangka dalam penanganan kasus. Ronny menyampaikan bahwa kasus ini masuk dalam pantauan Bareskrim Polri. Penanganan kasus ini bila ada yang menyimpang, Bareskrim akan turun meluruskan.
"Pengawasan terhadap proses penyidikan jelas dilakukan oleh Bareskrim Polri bila ada hal yang perlu diluruskan," jelas dia.
Kasus ini mulai terkuak setelah Y, salah seorang pembantu yang bekerja dirumah mewah bercat putih, mengadukan M istir Brigjen MS ke Polres Bogor Kota. Dia dan belasan rekannya tak digaji dan diduga mengalami penganiayaan selama bekerja dirumah sang Jenderal.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Polres Bogor masih melakukan penyelidikan. Namun informasi dari keluarga, Polres Bogor belum bisa membebaskan belasan pembantu yang kabarnya masih berada di rumah tersebut.*** Buce Dominique.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !