Headlines News :
Home » » Mesin Pesawat Bisa Meledak, Akibat Abu Kelud

Mesin Pesawat Bisa Meledak, Akibat Abu Kelud

Written By Unknown on Sabtu, 15 Februari 2014 | 16.18


Jakarta, infobreakingnews - Akibat meletusnya Kelud menimbulkan kerugian besar pada dunia usaha termasuk dampak lain meletusnya Gunung Kelud, tujuh bandara ditutup untuk sementara. Pasalnya, abu vulkanik yang dilontarkan Kelud sangat berbahaya untuk pesawat. "Abu itu bisa membuat mesin erosi dan panas," kata Ketua Subkomite Udara Komisi Nasional Keselamatan Transportasi Masruri melalui sambungan telepon, Sabtu, 15 Februari 2014.


Masruri menjelaskan bahwa mesin baling-baling maupun jet sama-sama rentan terhadap abu vulkanik. Abu yang terbawa udara ketika masuk mesin dalam kecepatan tinggi bakal membuat komponen-komponen mesin terkikis. Abu vulkanik juga membuat mesin lebih cepat panas daripada yang seharusnya. "Tidak perlu waktu lama, mesin bisa meledak," ujarnya.

Kecelakaan pesawat akibat abu vulkanik, Masruri memberi contoh, terjadi di Indonesia pada 1982. Saat itu pesawat Boeing 747-236B milik maskapai British Airways dari London terbang ke Auckland, Selandia Baru. Di atas Samudra Hindia, pesawat memasuki awan abu vulkanik letusan Gunung Galunggung yang menyebabkan empat mesinnya mati. Abu juga masuk ke dalam kabin pesawat. Untungnya, pilot bisa mendaratkan pesawat secara darurat di bandara Halim Perdanakusuma dan tak ada korban jiwa.

Karena itu, kata Masruri, langkah pemerintah menyetop penerbangan dari dan ke tujuh bandara itu dinilainya tepat. "Daripada terjadi sesuatu, pemerintah lebih baik mengambil langkah pencegahan," ujarnya. 

Sebagaimana dikberitakan banyakmedia, para penumpang KA menjadi membludak kejurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur, akibat banyaknya penerbangan yang ditangguhkan oleh semua maskapai penerbangan.***Steffy Prastuty.





Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved