Headlines News :
Home » » Pengadilan Internasional Didesak Segera Tangkap Rezim Korut Sadis

Pengadilan Internasional Didesak Segera Tangkap Rezim Korut Sadis

Written By Unknown on Selasa, 18 Februari 2014 | 10.15


Kim Jong Un Bagaikan Dewa Yang Ditakuti Karena Kesadisannya
Pyong Yang, infobreakingnews Rezim Korea Utara (Korut) diketahui belakangan ini semakin sadis  dan telah melakukan tindak kejahatan berat melawan kemanusian. Kejahatan tersebut termasuk pembantaian, kelaparan dan perbudakan serta pemerkosaan secara brutal.

Melihat pembantaian yang sadis dan sangat diluar batas prikemanusiaan ini, Negara Dunia didesak untuk melakukan tindakan keras terhadap rezim Korut karena telah merusak ketenangan ummat manusia dimuka bumi. Demikian tanggapan keras yang disuarakan oleh Michaek Kirby, chairman komisi HAM PBB, Senin, (17/2) di Jenewa.

Kejadian ini diduga terjadi di sejumlah camp kerja paksa yang terletak di negara komunis tersebut. Dari keterangan Komisi Pemeriksa HAM PBB, tidak hanya kejahatan di atas yang dilakukan rezim Korut juga melakukan, perkosaan, pembunuhan, dan penyiksaan.

Chairman Komisi HAM PBB Michael Kirby, menuduh beberapa petinggi Korut merupakan otak dari tindakan keji tersebut. Nama pemimpin Korut saat ini Kim Jong Un, turut disebut Kirby.

"Komisi penyelidikan sampai pada kesimpulan ada bukti mereka yang berkuasa harus bertanggunjawab," ujar Kirby seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (18/2/2014).

Namun, dipastikan Kirby komisi yang dipimpinnya bukanlah hakim atau jaksa yang bisa menarik Kim Jong Un ke dalam penjara. Diharapkan, Pengadilan Internasional bisa mengambil tindakan untuk menghentikan kekejaman yang terjadi di Korut sesuai langkah hukum. Oleh karena itu diharapkan segera pihak Pengadilan Internasional melakukan langkah hukum terhadap rezim Korut yang semakin dipimpin anak muda seperti Kim Jong Un.***Meylin Hwa.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved