Jakarta, infobreakingnews - Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengapresiasi Subdit Cyber Crime Direktorat Ekonomi Khusus (Esksus) yang berhasil menggulung sindikat warga Malaysia pembobol dana milik nasabah BCA dengan modus penggandaan kartu ATM alias skimmer.
"Kita berterimakasih pada cybercrime Polri yang demikian cepatnya bisa menangkap pelaku yang meresahkan nasabah. Perbankkan saat ini berusaha mengalihkan sistem pembayaran dari uang tunai kepada kartu, tapi kalau pengguna kartu dikacaukan begini, itu tentu meresahkan nasabah," kata Jahja di Mabes Polri Senin (3/3).
BCA, tambah Jahja, tidak akan menutupi kejadian seperti ini. Bahkan dia menyarankan kepada kalangan perbankkan untuk melaporkan kepada polisi jika mengalami kejadian serupa.
"Kepada nasabah jangan khawatir, kami akan ganti secara penuh. Ini di luar kelalaian nasabah," imbuhnya dan memperingatkan agar nasabah yang tidak menjadi korban jangan coba mengaku jadi korban.
Jahja punya tips sederhana bagi pengguna ATM supaya aman dari aksi skimmer. Salah satunya menutupi dengan tangan atau topi saat menekan PIN. "Kita juga melengkapi ATM kita dengan tudung tapi tentu tidak bisa semuanya. Ada 12.000 ATM BCA. Belum lagi tiap bank itu berkaitan, interchangeable. Jadi kehatian-hatian nasabah mutlak diperlukan," imbuhnya.
Khusus untuk nasabah yang sempat menggunakan ATM di tempat pelaku sempat memasangskimmer dan kamera, Jahja mengatakan, pihaknya akan menerapkan pergantian PIN secara paksa.
"Ini force pin change bagi nasabah yang sempat gunakan ATM di sana. Supaya tidak dibobol pelaku. PIN yang baru jangan sama dengan PIN yang lama," tambahnya.
Seperti diberitakan, enam orang warga Malaysia ditangkap karena membobol dana milik 112 nasabah BCA dengan kerugian Rp 1,243 miliar.
Para korban itu diketahui pernah menggunakan kartu ATM untuk menarik uang di ATM di RS Pondok Indah, RS Pantai Indah Kapuk, RS Husada--ketiganya di Jakarta--dan RS Boromeus di Bandung.
Di ATM itulah pelaku memasang alat skimmer dan kamera. Skimmer itu dipasang di mulut mesin ATM sehingga setiap kartu ATM yang dimasukan secara otomatis akan terdata di magnetic strip. Sementara kamera yang ditaruh di atas mesin ATM berfungsi untuk merekam PIN yang digunakan nasabah.
Mesin skimmer dan kamera itu dipasang hanya sekitar dua jam oleh para pelaku. Jadi dengan modal data yang direkam di skimmer itu, pelaku lalu membuat kartu ATM baru. Kartu baru ini lalu digunakan dan dengan PIN yang sudah didapat tadi, pelaku bisa membobol rekening nasabah.
Keenam warga Malaysia itu adalah Khor Chee Sean (26), Saw Hong Woo (27), Theo Chen Peng (24), Lee Chee Kheng (31), Ong Lung Win (24), dan Ooi Choo Aun (42).
Dari tangan mereka disita barang bukti US$ 6.000, 63.000 Singapore Dollar, Rp 26 juta, dan 600 bath. Mata uang asing itu hasil penukaran dari rupiah yang mereka curi. Total mata asing itu setelah dikurskan adalah Rp 726 juta. Dari tersangka Polisi juga menyita ponsel, simcard, ipad, laptop, kartu ATM, dan paspor. Pelaku dikenakan pasal pencurian uang, UU ITE, dan UU pencucian uang.***Buce
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !