Headlines News :
Home » » Samuel Resmi Ditahan

Samuel Resmi Ditahan

Written By Unknown on Selasa, 04 Maret 2014 | 16.35

Jakarta, infobreakingnews  - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, resmi menahan tersangka Chemy Watulingas alias Samuel (50), terkait dugaan kasus penelantaran, penganiayaan dan pelecehan seksual, siang ini.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi mulai pukul 11.00 sampai 20.00, penyidik menetapkan Samuel sebagai tersangka, Senin (3/3), kemarin.
"Tadi siang jam 11.00, surat perintah penahanan sudah diterbitkan. Status Samuel sudah ditahan," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/3).
Dikatakan Rikwanto, istri Samuel, atas nama Yuni Winata (47), statusnya masih sebagai saksi.
"Istrinya masih menjadi saksi, kemarin diperbolehkan pulang. Namun, apabila ke depan ditemukan adanya tindak pidana statusnya bisa juga ditingkatkan (sebagai tersangka)," ungkapnya.
Ia melanjutkan, Panti Asuhan The Samuel's Home sendiri sudah ditutup Suku Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. "Atas permintaan masyarakat, yayasan Samuel Home sudah ditutup Sudin Sosial," katanya.
Sementara itu, 29 anak panti asuhan sudah dipindahkan ke beberapa tempat. "Ada di Panti Griya Asih, Komnas PA dan Rumah Aman," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Samuel telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak-anak di Panti Asuhan The Samuel's Home, di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemarin. Usai pemeriksaan, statusnya pun dinaikan dari saksi menjadi tersangka.
Penyidik memeriksa Samuel sekitar 10 jam. Ada sekitar 57 pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya. Sementara itu, Yuni juga telah merampungkan pemeriksaan, di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemarin. Ia selesai diperiksa sekitar pukul 22.00. Penyidik memberikan 55 pertanyaan.***Steffy P.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved