Pages

Minggu, 28 Mei 2017

PT. Reliance Securities Digugat ke Meja Hijau Karena PMH

Advokat & Pengacara Hukum Hartono Tanuwidjaja SH MH Msi

Jakarta, Info Breaking News - PT. Reliance Securities, sebuah perusahaan bergerak dalam bidang Investasi beralamat dikawasan jalan Pluit Sakti Raya Jakarta Utara, digugat ke Pengadilan oleh Sutrisno, seorang pengusaha peternak Ayam telur di Blitar, karena merasa mendapat iming-iming akan mendapat untung besar jika menginvestasikan uangnya, melalui pembelian sejumlah saham yang ditawarkan.

Sutrisno yang awam dalam bisnis investasi apalagi masalah hukum, kemudian mengeluarkan uang miliknya sebesar Rp 5 miliar lebih karena merasa percaya atas ucapan para tergugat terlebih terhadap Dyah Irma Pramonowati sebagai Kepala Cabang PT. RS Solo, yang mengenalkan tergugat lainnya seperti Pahala Parulian sebagai orang yang sangat dipercaya memiliki pengalaman di bidang investasi yang akan memberikan keuntungan kepada Sutrisno.

Namun setelah berjalan selama 18 bulan, uang yang diinvestasikan Sutrisno itu malah merugi, sehingga sang pengusaha ternak ayam telur ini berniat akan menarik sisa dana uangnya dari bisnis PT. RS yang  nyatanya hanyalah sebagai kedok belaka.

Niat Sutrisno untuk menarik dananya itu juga dihalangi oleh Sahala Parulian, yang berjanji akan memperbaiki system kerja investasinya, agar Sutrisno bisa mendapatkan keuntungan. Lagi lagi angin surga yang dijanjikan oleh pihak PT. RS ini hanyalah janji kosong belaka, sehingga dana Sutrisno sebesar Rp 5 miliar lebih diatas mengalami kerugian drastis.

Akibat perbuatan melawan hukum PT. RS ini, Sutrisno menggandeng advokat senior Hartono Tanuwidjaja bersama patnernya melakukan gugatan hukum melalui Perdata yang telah tercatat di PN Jakarta Utara dengan registrasi No.253/Pdt/G/2017 tertanggal 17 Mei 2017.

Penasehat hukum Hartono pun telah mengajukan permohonan sita jaminan atas kerugian yang diderita kliennya itu, sekaligus mengajukan ganti rugi sebesar Rp 13 miliar lebih kepada PN Jakarta Utara atas kerugian yang dilakukan PT. Reliance Sucuritas secara melawan hukum. *** Mil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar