Rieke Yang Sejak Lama Dibuat Jengkel BPK |
Jakarta, Info Breaking News - Publik semakin prihatin dengan kenyataan terbongkarnya borok busuk lembaga Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) yang semestinya merupakan patnert lembaga hukum KPK dalam menghitung kerugian negara yang dijarah para koruptor, kok malah kustru oknum BPK sendiri yang memperjual belikan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi target semua lembaga pemerintahan dari daerah hingga pusuat.
Tragedi hitam kasus OTT KPK terhadap auditor utama BPK ini akan menjadi pintu gerbang KPK membongkar permainan kotor BPK selama ini, bahkan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka melihat ada kejanggalan proses yang dilakukan oleh institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemberian surat rekomendasi perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT).
BPK yang seharusnya sudah mengeluarkan hasil audit investigatif pada April 2016 tapi tidak juga dikeluarkan, yang ada malah memberikan surat rekomendasi perpanjangan sehingga Pelindo II harus membayar sewa rental sebesar 85 juta dolar AS atau Rp 1,2 triliun setiap tahunnya kepada Hutchison.
Dalam penangkapan oknum auditor BPK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/5) lalu salah satunya merupakan anggota Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) 3. Di AKN III itu salah satu anggotanya adalah Achsanul Qosasi.
"Sebelum menjadi anggota di AKN3, saudara Achsanul Qosasi ini tadinya anggota AKN 7 yang menangani soal BUMN termasuk Pelindo II dalam hal perpanjangan kontrak JICT dan TPK Koja," ujar Rieke, Minggu (28/5) sore di Cikini, Jakarta Pusat.
Ketua Pansus Hak Angket Pelindo II itu juga menyebutkan bahwa dokumen risalah rapat antara BPK dan jajaran Pelindo II soal perpanjangan kontrak pada 7 April 2016 di Kantor BPK merupakan hal yang menyalahi prosedural dan melewati kewenangan institusi.
"Kami harap KPK jangan mempetieskan kasus perpanjangan kontrak JICT yang tidak sesuai dengan prosedur ini karena bisa menjadi preseden buruk dalam dunia BUMN kita," tambah Rieke
Selanjutnya, Rieke berharap agar hasil rekomendasi Pansus Pelindo II dapat segera ditindaklanjuti oleh institusi terkait dan transparan dan tegas.
"Para direktur dan manajer yang hendak membongkar kejanggalan perpanjangan kontrak JICT ini justru di kriminalisasi. Kami harap KPK bisa serius menelusuri indikasi kerugian negara dalam perpanjangan kontrak JICT," tandasnya.*** Emil Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !